get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Serahkan Kujang Pusaka ke Bey Machmudin Tandai Pergantian Pemimpin di Jawa Barat

Bey Machmudin Janji Laksanakan Pesan Ridwan Kamil Wujudkan Jabar Juara 

Selasa, 05 September 2023 - 19:07:00 WIB
Bey Machmudin Janji Laksanakan Pesan Ridwan Kamil Wujudkan Jabar Juara 
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berjanji menjalankan pesan Ridwan Kamil untuk mewujudkan Jabar Juara. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin berjanji melaksanakan pesan Ridwan Kamil mewujudkan Jabar Juara. Ridwan Kamil juga berpesan agar Bey Machmudin menjaga dan melanjutkan pembangunan selama 5 tahun terakhir di Jabar.

"Ada titipan dari Kang Emil untuk menjaga agar Jabar Juara. Insya Allah kami jaga amanah bersama," kata Bey usai Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan 2018-2023 dan Penjabat Gubernur Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/9/2023).

Bey mengaku belum tahu tugas apa yang akan dikerjakannya sebagai Pj Gubernur Jabar. Sebab, pihaknya baru akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) pada Rabu, 6 September 2023.

"Belum, besok baru rapim. Saya akan melihat, tentunya gak akan bisa banyak. Tapi akan diusahakan ada quick win," ujar Bey.

Selain itu, Bey pun mengaku belum sempat bertemu kembali dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, Jokowi juga sudah menitipkan pesan kepadanya.

"Setelah pelantikan belum ketemu, sedang sibuk KTT ASEAN, hanya beliau berpesan bekerja dengan baik, membangun Jawa Barat dengan lebih baik lagi," ujar Bey.

Bey menuturkan, tidak menyiapkan agenda khusus terkait Pemilu 2024. Hanya saja, dirinya akan berusaha menjaga netralitas pejabat negara di tahun politik.

"Tentunya para ASN, TNI, Polri harus netral dan kami harus menjamin bahwa Pemilu 2024 akan berjalan lancar, damai dan aman," tutur Bey.

Seperti diketahui, Bey Machmudin dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/202).

Pelantikan Bey sebagai Pj berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut