get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Januari 2026, Catat Lokasinya

Bermodalkan Pisau Dapur, Perampok Ini Kuras Harta Pemilik Restoran

Senin, 09 April 2018 - 17:07:00 WIB
Bermodalkan Pisau Dapur, Perampok Ini Kuras Harta Pemilik Restoran
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Tim Resmob Polrestabes Bandung menangkap Endang Maulana yang nekat merampok pemilik restoran di Jalan Setiabudi Nomor 144 RT 01/05, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Endang menjalankan aksinya seorang diri dengan berbekal pisau dapur. Endang kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp13,6 juta, dan 1.581 yuan, satu unit motor, dan dua telepon seluler.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan selain kabur ke Rancabuaglya, pelaku Endang juga sempat bersembunyi di Pagelaran, Kabupaten Sukabumi.

"Pelaku berhasil diamankan oleh petugas di daerah Cipelah, Rancabali, Kabupaten Bandung. Saat akan ditangkap, pelaku berupaya mengelabui petugas dan kabur. Karena itu, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka Endang dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Senin (9/4/2018).

Hendro mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada Rabu, 4 April 2018 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, pelaku Endang datang ke restoran untuk bertemu dengan teman pelaku yang merupakan karyawan di restoran tersebut. Selanjutnya pelaku tiduran di kamar mes karyawan, sambil mengobrol dengan temannya. Saat itu, pelaku menanyakan keberadaan majikannya.

Ketika temannya sudah tertidur, sekitar pukul 01.00 WIB pelaku melakukan aksinya dengan cara mengetuk kamar tidur korban. Setelah pintu kamar terbuka, pelaku mematikan lampu kamar. Tersangka Endang menghunus pisau dapur mengancam akan membunuh korban. Dia kemudian mencekik leher, mengikat kedua tangan, dan menyumpal mulut korban dengan kain.

Karena ketakutan, korban memberikan ponsel, barang berharga, dan nomor PIN kartu ATM miliknya. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke daerah Rancabuaya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

"Korban Ilona Kressentia Felly Liem melapor ke Polsek Cidadap. Anggota lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku pada Minggu (8/4/2018) malam," kata Hendro Pandowo.

Sementara itu, pelaku Endang mengaku melakukan kejahatan itu karena membutuhkan uang lantaran telah lama menganggur. Begitu tahu pemilik restoran itu seorang perempuan, Endang nekat merampok. "Saya khilaf karena sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," kilah Endang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut