get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Quick Count Pilkada Jabar Dedi-Erwan Menang, Puluhan Relawan Cukur Gundul

Berkas 3 Pasangan Calon Bupati di Pilbup Majalengka 2018 Belum Lengkap

Kamis, 18 Januari 2018 - 17:45:00 WIB
Berkas 3 Pasangan Calon Bupati di Pilbup Majalengka 2018 Belum Lengkap
Rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2018. (Foto: iNews/Mohamad Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka menyatakan berkas tiga pasangan bakal calon bupati (cabup)- calon wakil bupati (cawabup) Majalengka, Jawa Barat (Jabar), dinilai belum lengkap. KPU Majalengka meminta pasangan calon memperbaiki semua persayaratan, Kamis (18/1/2018).

Ketua KPU Majalengka Supriyatna mengatakan ketiga pasangan calon tersebut, yaitu Karna Sobahi-Tarsono Mardiana, Maman Imanulhaq-Jefry Romdon, dan Sanwasi-Taufan Anshar.  Menurutnya, sejumlah persyaratan yang belum diselesaikan oleh pasangan calon, seperti surat rekomendasi dari parpol pengusung dan keabsahan legalisir ijazah sarjana.

“Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak itu tidak ada. Selain itu bakal calon yang masih menjadi incumbent juga belum ada,” katanya seusai menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2018.

Selain itu, ada juga calon yang belum memberikan surat keputusan pemberhentian sebagai pejabat gubernur, pejabat bupati atau wali kota. Persyaratan itu khusus bagi calon yang berstatus sebagai pejabat gubernur, pejabat bupati atau pejabat wali kota.

KPU Majalengka memberikan waktu tiga hari terhitung hari ini untuk segera memperbaiki semua persyaratan administrasi. Sehingga ketiga pasangan calon bisa mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2018.

Satu dari tiga calon Pilkada Serentak di Majalengka diketahui ada yang berstatus petahana, yaitu Karna Sobahi sebagai wakil bupati. Sedang calon lainnya, yakni Tarsono Mardiana (Ketua DPRD Majalengka) dan Sanwasi (Kepala Inspektorat).

Sebelumnya, untuk mengantisipasi kekosongan kursi pejabat selama masa kampanye, Desk Pilkada Provinsi Jabar telah membuat pedoman pemetaan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota serta pimpinan DPRD yang mencalonkan pada Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Jabar.

Ketua Desk Pilkada Jabar, Iwa Karniwa memaparkan, pemetaaan itu sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam melakukan fasilitasi administrasi kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2018. Pedoman tersebut telah disosialisasikan kepada Bagian Pemerintahan dan Sekretariat DPRD kabupaten/kota pada rapat 7 Desember 2017 lalu.

"Kami mencatat terdapat 19 orang petahana kepala daerah/wakil kepala daerah dari sembilan kabupaten dan enam kota yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak Tahun 2018," ujar Iwa dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada Serentak 2018 yang dipimpin Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/1/2018).

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut