Belasan Pengurus Ormas Ini Dites Urine di Mapolres Sumedang, Kenapa?
SUMEDANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang menggelar tes urine terhadap 18 anggota organisasi masyarakat (orrmas) Pemuda Pancasila (PP). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus satu anggota ormas PP terbukti mengonsumsi psikotropika Benzodiazepine.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tes urine terhadap belasan anggota PP tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Mapolres Sumedang pada Kamis (27/5/2021).
Pemeriksaan itu, kata Kapolres Sumedang, sebagai tindak lanjut dari kasus satu anggota ormas Pemuda Pancasila yang terlibat penganiayaan terhadap anggota Polres Sumedang dan teridentifikasi menggunakan obat penenang jenis Benzodiazepine yang sekarang dalam rehabilitasi.
"Ormas Pemuda Pancasila ini cukup besar di Sumedang. Karena itu, perlu kami yakinkan bahwa ormas ini bebas dari Narkoba. Hari ini, tes urine dilakukan terhadap 18 jajaran pengurus ormas Pemuda Pancasila. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukannya secara mendadak (terhadap anggota ormas PP) ke depan. Semoga hal ini (tes urine) dapat membantu Sumedang bebas dari narkoba." kata Kapolres Sumedang.
AKBP Eko Prasetyo mengemukakan, hasil dari tes urine terhadap 18 pengurus ormas Pemuda Pancasila semua negatif. "Tidak ada yang terlibat narkotika jenis apapun," ujar AKBP Eko dalam rilis yang disiarkan Humas Polda Jabar, Jumat (28/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, Sembilan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ditangkap personel Unit Buser dan Jatanras Satreskrim Polres Sumedang karena mengeroyok polisi yang bertugas di Polsek Tanjungkerta. Satu dari sembilan tersangka, berinisial TS alias Kupret, positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengeroyokan terjadi di pangkalan ojek Dusun Sindangjaya, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Para pelaku yang sedang mabuk mengeroyok Bripka Yuyus Subhan. Para pelaku baru berhenti memukuli korban setelah tahu Yuyus merupakan polisi yang bertugas di Polsek Tanjungkerta.
Setelah peristiwa itu, korban Bripka Yuyus Subhan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Sembilan pelaku ditangkap di Sekretariat Pemuda Pancasila (PP) Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 55 Sumedang, Kamis 20 Mei 2021 sektar pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas, Minggu (23/5/2021).
Selanjutnya, ujar Kombes Pol Erdi, sembilan tersangka menjalani tes urine dan hasilnya satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepin dengan kandungan zat psikotropika.
"Anggota ormas Pemuda Pancasila berinisial TS saat ini telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi