Bejat, Kepala Sekolah SD Negeri di Sukabumi Diduga Cabuli 10 Siswi
SUKABUMI, iNews.id - Oknum kepala sekolah dari salah satu SD Negeri di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap atas kasus dugaan pecabulan 10 siswinya. Mirisnya, aksi pencabulan ini dilakukan di lingkungan sekolah dari tahun 2023.
Informasi yang dihimpun, pekalu berinisial EM melakukan aksinya saat jam istirahat di dalam lingkungan sekolah. Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian setempat segera bertindak.
Unit P-P-A Satreskrim Polres Sukabumi berhasil meringkus tersangka. Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengataka para korban ini rata-rata masih berusia 11 dan 12 tahun. Pelaku EM diduga melakukan pencabulan dengan cara menyentuh bagian sensitif korban.
EM dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Editor: Nani Suherni