Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Kandung 5 kali di Sekolah
SUKABUMI, iNews.id - Seorang ayah tega mencabuli anak kandung di Gunung Putuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pelaku dilakukan di sekolah korban yang juga tempatnya bekerja sebagai pegawai honorer.
Pelaku berinisial TA tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Dari pemeriksaan dia mengakui sudah mencabuli anaknya yang masih berusia 8 tahun sebanyak lima kali.
"Modus pelaku dengan mengiming-imingi anaknya sejumlah uang agar mau menuruti kemauannya," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Senin (13/1/2025).
Menyebut, pemerkosaan dilakukan pelaku di lingkungan sekolah korban tempat bekerja. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
"Jadi pelaku ini ayah kandung korban. Pengakuannya karena kesal dengan istri, merasa tidak puas lalu anaknya menjadi korban," katanya.
Saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, pelaku TS mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tidak dilayani dengan puas oleh istrinya sehingga melampiaskan kepada ananya.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw