Begini Detik-Detik Panther Priyanto Cs Tabrak Motor Handi-Salsabila di Nagreg Bandung

BANDUNG, iNews.id - Saksi mata kecelakaan yang merenggut nyawa sejoli Hendi Saputra (16) dan Salsabila (15) dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/4/2022). Dalam sidang, Saepudin Juhri, satu dari sembilan saksi, menceritakan detik-detik kecelakaan itu terjadi.
Saksi Saepudin menyatakan insiden tabrakan antara mobil Panther yang ditumpangi Priyanto Cs dengan motor korban itu ditandai dengan suara benturan keras di Jalan Raya Bandung-Garut, Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu.
Saat itu, Saepudin sedang mengangkut bahan material di tempat kerja tak jauh dari lokasi kejadian. "Waktu itu kami sedang naikin barang bangunan ke mobil. Nggak lihat (langsung). Tiba-tiba dengar benturan keras. Saya keluar, ada mobil. Di depan (mobil) ada orang tergeletak," kata Saepudin di sidang yang menghadirkan terdakwa Kopda Andreas Dwi Atmoko, sopir mobil Panther hitam B 300 QL.
Saepudin berlari ke seberang jalan untuk memberi pertolongan pertama kepada korban Hendi dan Salsabila. Saat kejadian, posisi Handi berada di dekat ban depan mobil.
Sedangkan Salsabila di kolong mobil. "Yang laki-laki masih hidup. (Perempuan) sama sekali nggak bergerak di bawah mobil," ujar Saepudin.
Kemudian, Saepudin membantu mengangkat korban Handi ke pinggir jalan. Saepudin juga membantu mengeluarkan Salsabila dari kolong mobil. "(Yang angkat ke luar kolong mobil) saya sama pengemudi (terdakwa Kopda Andreas Dwi Atmoko)," tutur Saepudin.
Menurut Saepudin, Handi mengalami luka lecet di kaki kiri. Sedangkan Salsabila mengalami luka di kepala sebelah kiri. "Kakinya juga patah yang perempuan. Ininya (memegang kepala) bolong sebelah kiri," ucapnya.
Korban Handi dan Salsa lantas dimasukkan ke dalam mobil. Saat itu, Kopda Andrea Dwi Atmoko berujar hendak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit. "Dia (Kopda Andreas Dwi Atmoko) bilang mau dibawa ke rumah sakit," ujar Saepudin.
Diketahui, kasus ini berawal saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg. Kolonel Priyanto dkk tak menolong Handi-Salsa, tapi membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.
Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu.
Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit atau puskesmas setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.
Editor: Agus Warsudi