get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabat Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Minta Dukungan Warga

Begal Payudara di Cangkuang Bandung Ngaku Iseng, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 20 September 2023 - 15:53:00 WIB
Begal Payudara di Cangkuang Bandung Ngaku Iseng, Terancam 15 Tahun Penjara
Riswan Gunawan, begal payudara saat digelandang petugas Polresta Bandung. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Riswan Gunawan (18), begal payudara yang beraksi di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak, Kabupaten Bandung, mengaku iseng. Akibat keisengannya memegang payudara siswi SMA, Riswan, ayah dari 1 anak itu harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap polisi tak lama setelah perbuatan cabulnya viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman terlihat, Riswan mengendarai motor. Saat melintas di dekat dua siswi SMA, Riswan memegang payudara salah satu korban.

Setelah itu, Riswan kabur memacu motornya. Sedangkan korban yang diperlakukan tidak senonoh, terkejut. Setelah video itu viral, petugas Satreskrim Polresta Bandung bergerak dan berhasil menangkap Riswan.

Kepada petugas, Riswan mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan tak senonoh terhadap SMA saat pulang kerja dari mengantar barang. Dalam perjalanan, Riswan melihat dua siswi SMA tengah berjalan kaki di Kampung Lembur Kolot, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Riswan lantas mendekati dua siswi tersebut. Setelah dekat, tangan kiri Riswan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. 

"Aksi begal payudara ini bukan kali pertama dilakukan namun sering. Targetnya, siswi SMA. Saya hanya iseng," kata Riswan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Riswan harus mendekam di tahanan dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut