Bea Cukai Razia Toko dan Warung di Bandung Barat, Sita 34.686 Batang Rokok Tanpa Cukai

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 34.686 batang rokok ilegal disita petugas dari warung di Kampung Karya Laksana, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Penyitaan dilakukan dalam razia gabungan yang melibatkan Bea Cukai Bandung, Satpol PP KBB dan Sub Denpom Cimahi, Kamis (17/7/2025)
"Sebelumnya ada informasi dari warga di warung-warung itu menjual rokok ilegal. Makanya hari ini Bea Cukai melakukan penindakan dan kami (Satpol PP) KBB ikut melakukan pendampingan," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP KBB Angga Setiaputra, Kamis (17/7/2025).
Razia rokok ilegal ini fokus di Kecamatan Ngamprah setelah adanya laporan dari warga terkait peredaran rokok tanpa cukai.
Tim gabungan menyisir warung di Kampung Karya Laksana lalu bergerak ke Kampung Bantar Gedang dan terakhir ke warung di Jalan Haji Gopur.
"Pedagang di situ (Kampung Karya Laksana) menyebut kalau barangnya (rokok tanpa cukai) disuplay dari warung yang di Jalan Haji Gopur," kata Angga.
Berdasarkan pengakuan pedagang, suplai rokok ilegal tersebut berasal dari Kota Bandung dan sebagian dari kecamatan di Kabupaten Bandung yang berbatasan langsung dengan KBB.
Dari warung di Kampung Karya Laksana, petugas menyita 34.686 batang rokok ilegal berbagai merek. Di titik lain, tim gabungan juga mengamankan 2.600 batang dari warung di Kampung Bantar Gedang dan 2.154 batang dari warung di Jalan Haji Gopur.
Seluruh barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Bandung untuk dihitung dan diproses lebih lanjut. Setelah penyitaan, para pedagang menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) dan diwajibkan membayar denda sesuai jumlah rokok ilegal yang dimiliki.
"Jika pedagang tidak mau membayar denda, ancamannya pidana," kata Angga.
Dia menambahkan, razia kali ini merupakan yang keenam sepanjang 2025 dan akan terus dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di Bandung Barat.
"Kami akan melakukan terus menerus untuk menekan peredaran rokok ilegal di Bandung Barat," ucapnya.
Editor: Donald Karouw