get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Kandung Bayi Korban Adopsi Ilegal di Bogor Dapat Ancaman Melalui Medsos

Bayi Korban Adopsi Ilegal Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya di Polres Bogor

Jumat, 07 Oktober 2022 - 03:37:00 WIB
Bayi Korban Adopsi Ilegal Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya di Polres Bogor
Bayi korban adopsi ilegal dipertemukan dengan ibu kandungnya di Polres Bogor. (Foto: Putra Ramadhani A)

BOGOR, iNews.id - Bayi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibawa ke Polres Bogor. Bayi tersebut dipertemukan dengan ibu kandungnya.

Bayi tersebut tiba di Mako Polres Bogor sekira pukul 12.51 WIB, Kamis (6/10/2022). Bayi tersebut datang dengan ibu yang mengadopsi dari Lampung. Setelah diperiksa kesehatannya, bayi dan ibu angkat dipertemukan dengan ibu kandungnya.

"Hari ini kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak bersama orangtuanya. Hari ini kami pertemuman antara ibu bayi dan bayinya sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (6/10/2022).

Polres Bogor melakukan koordinasi terkait perawatan sementara sang bayi selama proses penyidikan. Yang pasti, harus dipastikan kesehatan dan kebutuhannya terpenuhi.

"Kondisi anak Alhamdulillahh dalam kondisi yang sehat. Terkait dengan selanjutnya pemeliharaan terhadap anak ini sementara ini yang kami utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi," katanya.

Kemudian, dari hasil pertemuan bahwa ibu kandung bayi mempersilahkan sang anak diadopsi orang lain. Tetapi, harus melalui prosedur yang berlaku. "Ibu kandungnya akan menyerahkan selama itu proses pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Diketahui, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi dengan diminta uang sebesae Rp15 juta dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut