Bawaslu-Satpol PP Kabupaten Bandung Tertibkan Spanduk Bacapres dan Bacaleg
BANDUNG, iNews.id - Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Bawaslu Kabupaten Bandung tertibkan ratusan spanduk dan baliho bacapres-bacawapres serta bacaleg yang terpasang di sejumlah tempat, Jumat (22/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho di sembarang tempat itu merusak merusak keindahan kota dan melanggar ketentuan.
Penertiban spanduk dan baliho itu juga dilaksanakan karena saat ini, belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, baik pileg maupun pilpres.
Pantauan di lokasi, petugas menurunkan ratusan spanduk dan baliho berukuran besar besar di beberapa sudut kota Soreang, Kabupaten Bandung. Sebagian besar alat peraga kampanye itu terpasang di perempatan jalan dan pohon.
"Penertiban dilaksanakan serentak di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Kami Satpol PP melakukan penertiban didampingi anggota bawaslu," kata Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat.
Editor: Agus Warsudi