Bawa Pedang dan Badik, Pria Diduga Sopir Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Seorang pria, berinisial AS, diduga sopir pengacara Hibib Rizieq, ditangkap polisi, Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 08.10 WIB. Pasalnya, pria paruh baya tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dan badik.
Saat melintas di Jalan Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, tepatnya di depan kantor Wali Kota Jakarta Timur, polisi yang menjaga sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggeledah mobil yang dikendarai AS Mercy B 2049 UBG.
Dari tangan Asep Siwoyo, warga Jalan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat itu, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam pedang sepanjang 50 sentimeter (cm) dan badik sepanjang 20 cm. Dua senjata tajam itu disembunyikan dalam mobil.
Kini AS dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masih diperiksa polisi untuk mengetahui motif dan tujuannya membawa senjata tajam.
"Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengetahui motif dan tujuan (membawa senjata tajam)," kata kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Kombes Pol Erwin mengemukakan, AS diamankan sekitar pukul 08.10 WIB di Jalan Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Polisi menyita senjata tajam jenis pedang dan badik dari tangan Asep.
Penangkapan AS berawal setelah dia mengantar Alamsyah Hanafiah ke PN Jaktim menghadiri sidang lanjutan Habib Rizieq. Setelah dari PN Jaktim sekitar pukul 8.00 WIB, AS hendak ke bengkel untuk servis mobil.
Namun saat perjalanan mobil AS dihentikan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Mobil Mercy yang dikendarai AS itu diduga milik Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq.
Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga dan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm.
Editor: Agus Warsudi