Bapak dan Anak di Majalengka Ditahan usai Begal Korban dengan Sajam

MAJALENGKA, iNews.id - Bapak dan anak di Kabupaten Majalengka harus berurusan dengan polisi setelah nekat membegal sepeda motor. Akibat perbuatannya tersebut keduanya mendekam satu sel di ruang tahanan Polres Majalengka.
Pelaku berinisial JEF anaknya yang masih remaja W (16) yang sudah drop out dari bangku sekolah, membegal sepeda motor yang dibawa korban ke Pasar Jatiwangi.
W yang dibonceng bapak kandungnya itu membawa senjata tajam untuk menakuti korban sehingga mau merelakan sepeda motor miliknya untuk dibawa pelaku.
Kepada polisi, W diajak bapaknya melakukan aksinya itu akibat dipengaruhi minuman keras (miras).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, aksi yang dilakukan kedua pelaku dengan cara menakuti korban menggunakan senjata tajam. Namun aksi pelaku tidak terus belanjut lantaran berhasil tertangkap oleh anggotanya.
"Aksi yang dilakukan kedua pelaku ini mengancam korban dengan senjata tajam sehingga korban ketakutan," kata Kapolres, Selasa (7/3/2023).
Akibat dari perbuatannya itu, bapak dan anak harus mendekam di sel tahanan Polres Majalengka
Editor: Asep Supiandi