Banyak Batu Ketimbang Sampah Pascademo, DLHK Bandung: Tak Perlu Dibuang ke TPA
BANDUNG, iNews.id - Banyak batu ketimbang sampah di Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat pascademo Omnibus Law. Akibatnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, tak membuang batu tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kemarin banyak bukan sampah tapi batu, kan itu bukan sampah jadi tidak perlu dibuang ke TPA," kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sopyan Hernandi, Kamis (15/10/2020).
Aksi massa yang berlangsung tiga hari berturut-turut mulai dari 6-8 Oktober 2020 berujung kerusuhan. Oknum massa aksi melemparkan batu-batu kepada aparat kepolisian.
Batu-batu itu diduga berasal dari tembok atau pun material beton yang ada di jalanan. Akibatnya, aparat kepolisian menindak tegas para oknum massa aksi itu dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil meriam air.
"Demo tidak meluas ini hanya di Diponegoro saja. Lebih banyak (batu) dari demo-demo sebelumnya," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat