Bantu Penanganan Bencana, 42 Anggota Polres Sukabumi Dapat Penghargaan

SUKABUMI, iNews.id – Sebanyak 42 anggota Polres Sukabumi Kota mendapat penghargaan dari Kapolda Jawa Barat (Jabar). Apresiasi ini diberikan atas keterlibatan aktif dalam upaya penanganan dampak bencana tsunami di Banten dan tanah longsor di Cisolok.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ke-42 polisi penerima penghargaan itu telah terlibat langsung dalam upaya pencarian, evakuasi, pelayanan kesehatan hingga pemulihan trauma korban bencana di Banten maupun Sukabumi.
Susatyo menekankan seluruh anggota Polri selalu siaga membantu warga yang membutuhkan bantuan, khususnya saat terjadi bencana. Dia berharap, kesiapsiagaan aparat kepolisian mengantisipasi bencana bisa membantu meminimalkan dampak bencana.
“Anggota kami selalu siaga 24 jam mengantisipasi terjadinya bencana. Sebab bencana tidak bisa diprediksi kapan dan di mana akan terjadi,” katanya.
Diketahui, bencana Tsunami Selat Sunda melanda sebagian wilayah pesisir Banten dan Lampung pada 22 Desember 2018 dan merenggut ratusan korban jiwa. Musibah ini juga merusak banyak rumah warga dan fasilitas umum.
Sementara tanah longsor melanda Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, pada 31 Desember 2018. Musibah ini menyebabkan 32 orang tewas, tiga orang terluka dan satu hilang tertimbun longsor.
Editor: Donald Karouw