Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap

LEBAK, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial IM, ayah bilogis bayi yang dibuang di Selokan RSUD Adjidarmo, Lebak, Banten. Sebelumnya, polisi telah mengamankan ER (19) dan U (40), keduanya merupakan ibu dan anak.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, IM dan ER merupakan sepasang kekasih. IM diamankan dengan kasus pencabulan karena telah melakukan hubungan badan sejak ER masih di bawah umur hingga dia hamil dan melahirkan.
"IM kita amankan dari laporan yang berbeda karena mengajak ER melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul," kata AKBP Herfio Zaki saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis (10/7/20259.
Zaki menerangkan, sebelum berhubungan badan hingga hamil dan melahirkan, rupanya ER dan IM menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih. Hubungan itu terjalin sejak ER masih di bawah umur.
Hingga pada 14 September 2024 IM kembali merayu ER untuk berhubungan badan. Rupanya, hubungan itu menyebabkan ER hamil hingga akhirnya harus melahirkan seorang bayi laki-laki yang kemudian dibuang.
"Awalnya mereka jalan-jalan, modus karena panas akhirnya IM mengajak ER ke rumah, kondisi rumah yang sedang sepi dimanfaatkan untuk berhubungan badan," katanya.
Zaki menerangkan, untuk meyakinkan korban agar mau berhubungan badan IM berjanji akan bertanggungjawab jika ER hamil.
"Makanya pas melahirkan ER minta tolong U untuk memberikan bayi ke IM agar dikuburkan. Tapi karena U tidak kunjung bertemu dengan IM lantas dia membuang bayi ke selokan rumah sakit yang alirannya mengarah ke Sungai Ciberang," katanya.
Akibat perbuatannya, IM disangkakan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Aksi keji dilakukan dua warga Kabupaten Lebak, Banten. Seorang remaja berinisial ER (19) bersama ibunya U (40) tega membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan ke dalam selokan hingga meninggal dunia.
Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat bayi mengambang di aliran Sungai Ciberang.
Kronologi kejadian bermula saat ER mengeluhkan sakit dada dan dirawat di rumah sakit. Namun setelah 7 hari dirawat, pihak medis tak menyadari ER dalam kondisi hamil. Dia pun melahirkan secara diam-diam di rumah sakit.
“ER melahirkan sendiri juga tanpa sepengetahuan U yang memang sedang menunggunyadi rumah sakit,” kata Kapolres saat konferensi pers di Polres Lebak, Kamis (10/7/2025).
Editor: Kastolani Marzuki