Awasi Distribusi Bansos Covid-19, Kapolres Sumedang: Jangan Sampai Ada Pungutan

SUMEDANG, iNews.id - Polres Sumedang, mengawasi pendistribusian bantuan sembako dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk warga terdampak virus corona. Petugas ingin memastikan bantuan tidak dipotong.
"Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan di antaranya jangan sampai ada pungutan maupun pemotongan bantuan," kata Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, Selasa (28/4/2020).
Dia menuturkan, pengawasan pendistribusian bantuan sembako masyarakat itu sementara dilakukan di sejumlah daerah seperti Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, dan Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang.
Pengawasan di Desa Cieunteung berlangsung lancar. Seluruh bantuan sembako didistribusikan langsung kepada penerima manfaat sebanyak 11 kepala keluarga melalui petugas Kantor Pos setempat.
"Bantuan sembako dari Gubernur Jawa Barat tersebut langsung disalurkan kepada penerima melalui karyawan Kantor Pos Darmaraja. Jumlah penerima bantuan sembako dari Gubernur Jawa Barat untuk Desa Cienteung sebanyak 11 KK," kata Dwi.
Selain itu, dia mengatakan, pendistribusian bantuan sembako juga berlangsung lancar di wilayah Conggeang dengan jumlah penerima manfaat program sebanyak 40 orang. Setiap warga menerima paket berupa kebutuhan pokok dan uang tunai sebesar Rp150.000.
"Bantuan untuk 50 warga, tapi yang menerima 40 warga karena sebagian yang terdata sudah meninggal dunia dan pindah alamat," ujar dia.
Seluruh bantuan yang disalurkan oleh petugas kantor Pos didampingi perangkat desa dan kepala wilayah masing-masing dusun. Bantuan itu merupakan program Ridwan Kamil untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu akibat darurat wabah corona.
"Program bantuan dibagikan kepada warga masyarakat Desa Cibubuan yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.
Editor: Faieq Hidayat