Asyik Berduaan di Kamar Hotel, 17 Pasangan Mesum Digiring ke Kantor Satpol PP Cirebon
CIREBON, iNews.id - Sebanyak 17 pasang bukan suami istri sah asyik berduaan di kamar hotel digiring petugas Satpol PPKabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/12/2021) malam. Belasan pasangan mesum ini terjaring razia cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Razia guna menekan jumlah penyakit masyarakat (pekat) khususnya jelang Natal dan Tahun Baru yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, Polri tersebut menyasar hotel di Kawasan Gronggong dan wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, petugas menyasar hotel di Kawasan Gronggong dan wilayah Kedawung. Di lokasi tersebut, petugas mengecek identitas orang yang melakukan perjalanan kemudian singgah di Kabupaten Cirebon.
"Kita dapati 17 pasang, pasangan yang tanpa bukti sebagai pasangan yang sah dokumennya," kata Dadang, Jumat (18/12/2021) malam.
Orang-orang yang terjaring itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan ditindaklanjuti oleh PPNS.
"Tindak lanjutnya apakah nanti bersifat pembinaan, atau kita naikkan ke tindak pidana ringan, kita lakukan pendataan dan penyidikan dahulu," katanya.
Selain mendapati pasangan mesum, petugas juga menemukan minuman keras di kamar saat giat razia pekat ini,
"Ditemukan tiga botol minuman keras, namun pelaku berhasil melarikan diri, mungkin mengetahui kedatangan petugas," katanya.
Atas penemuan itu, Satpol PP Cirebon akan melakukan pembinaan terhadap pengelola penginapan itu.
Editor: Nani Suherni