ASN Diminta Netral saat Pemilu 2024, DPRD Jabar Ingatkan 4 Poin Pakta Integritas

BANDUNG, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) diminta menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DPRD Jabar mengingatkan empat poin pakta integritas yang harus dipatuhi ASN.
ASN yang kedapatan tidak netral dalam Pemilu 2024 terancam kena sanksi saksi tegas, dari teguran tertulis, administratif, hingga pemecatan.
"Kalau ditemukan ada ASN yang melanggar 4 poin atau komitmen pakta integritas netralitas ASN. Maka, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekwan DPRD Jabar Iman Tohidin, Selasa (23/5/2023).
Netralitas ASN di setiap pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Disebutkan dalam Bab II, Asas, Prinsip, Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku ASN pada Pasal 2 yakni netralitas.
Netralitas yang dimaksud adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
"Tentu ada aturan yang mengatur soal netralitas ASN dan ini wajib dipatuhi oleh seluruh ASN khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat," ujar Iman Tohidin.
Pakta integritas ASN di Pemilu 2024, terdapat empat poin yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi ASN. Salah satunya di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar.
Lalu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, menggunakan media sosial (medsos) secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Editor: Agus Warsudi