get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Majenang Cilacap, BNPB Segera Relokasi 28 Warga

Arus Lalu Lintas di Jalur Bocimi Terganggu akibat Longsor di Caringin

Kamis, 25 April 2019 - 20:03:00 WIB
Arus Lalu Lintas di Jalur Bocimi Terganggu akibat Longsor di Caringin
Longsor menggerus sisi pembatas jalan di Jalur Bocimi, Caringin, Kabupaten Bogor. (Foto: SINDOnews)

BOGOR, iNews.id – Arus lalu lintas di jalur penghubung antara Kabupaten Bogor, Ciawi dan Sukabumi atau biasa dikenal Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tersendat akibat longsor setelah diguyur hujan deras.

Longsor terjadi di sisi pembatas jalan Jembatan Cikalang, Jalan Raya Mayjen HE Sukma KM 16, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 24 April 2019.

Salah satu sisi pembatas jalan yang sedang dilakukan pengecoran itu terbawa longsor sepanjang 25 meter dengan ketinggian tujuh meter. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Asep (35), warga sekitar mengatakan, longsor terjadi secara tiba-tiba saat air hujan menggenang di tengah jalan.

Dia menyebutkan longsor tersebut, juga sempat menimbun dan merusak kandang peternakan serta kolam ikan milik warga.

"Kolam ikan habis, bentengan habis kegerus tanah, hewan peliharaan di kandang nggak tahu berapa ekor, ada ayam, bebek. Kita berharap ini kembali ke semula, diperbaikin aja lah gitu aja,” katanya, Kamis (25/4/2019).

Ratusan Rumah Warga di Bekasi Terendam Banjir 1 Meter
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Caringin Iptu Sumarno menyebutkan, longsor terjadi pukul 14.30 WIB ketika di sekitar lokasi terjadi hujan deras. "Tiang listrik, tiang telepon, dan PJU roboh," katanya.

Akibatnya, aliran listrik warga di sekitar lokasi sempat terputus. Dia menduga longsor diduga akibat fondasi tepi jalan yang sedang dibangun belum kuat menahan beban. “Kan masih pengecoran. Mungkin saat ada aliran air jadi runtuh,” ujarnya.

Sumarno memastikan saat ini arus lalu lintas dari kedua arah Bogor ke Sukabumi maupun sebaliknya sudah cukup aman untuk dilintasi pengendara. "Kita sudah pasang terpal untuk menghindari longsor susulan dan memasang titik batas yang tidak boleh dilintasi kendaraan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut