Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anaknya ke Polisi terkait Postingan Medsos

CIAMIS, iNews.id - Gina Mayori Aurora warga Lakbok, Ciamis, Jawa Barat dilaporkan ayah kandungnya Suyono ke Polda Jabar. Gina yang menunjukan surat panggilan Polda Jabar dianggap mencemarkan nama baik Suyono yang merupakan anggota DPRD Ciamis.
Dalam surat panggilan tersebut, Gina diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis pukul 09.00 WIB di Polda Jabar. Sebelumnya Gina melalui akun Facebook miliknya menulis perselingkuhan ayah kandungnya dengan wanita lain.
“Saya melakukan itu karena merasa kesal dizalimi bapak. Saya merasa bukan anak kandung sendiri," ujar Gina, Senin (17/8/2020).
Dia mengaku bersama ibunya Wati diturunkan paksa dari kendaraan usai melabrak selingkuhan oknum anggota dewan tersebut. Setelah kejadian itu, dia juga tidak pernah berkomunikasi dengan ayahnya.
"Bapak sudah memilih wanita lain dan saya diturunkan di jalan di daerah Garut sama bapak usai melabrak selingkuhan bapak di Bandung,” ujar Gina.
Dia berharap ayahnya kembali ke keluarga dan menjadi orang tua yang baik. “Saya berharap bapak sadar kembali menjadi ayah yang baik seperti dulu meski tidak lagi sama ibu,” kata Gina.
Sementara itu, pengacara Gina, Bambang Lesamana mengatakan klien hanya seorang anak yang tidak seharusnya terseret masalah antarorangtua. Bahkan dia menyesalkan wajib lapor kliennya karena belum pernah dipanggil sebagai saksi.
“Saya akan membela Gina sesuai dengan fungsi sebagai advokat. Tapi semestinya jangan bawa-bawa anaklah dalam ranah pertengkaran antarorangtua. Nanti malah menyusahkan anaknya,” kata dia Bambang.
Awak media mengkonfirmasi perihal pelaporan tersebut kepada Suyono, namun kediamannya terlihat sepi. Sementara sebelumnya saat dikonfirmasi ke ruangan Fraksi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis pun kosong.
Editor: Faieq Hidayat