get app
inews
Aa Text
Read Next : Anas Urbaningrum Ditawari Pimpin PKN Besutan Gede Pasek, Begini Sikapnya

Anas Urbaningrum Diminta Tidak Buat Gaduh setelah Bebas dari Penjara

Rabu, 12 April 2023 - 22:33:00 WIB
Anas Urbaningrum Diminta Tidak Buat Gaduh setelah Bebas dari Penjara
Anas Urbaningrum. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Anas Urbaningrum diminta untuk tidak membuat gaduh setelah bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung. Peringatan itu disampaikan Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kepala Divis Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, Anas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas (CMB) dan belum bebas murni.

Karena itu, Anas harus menaati aturan selama CMB. Anas tidak diperkenankan melakukan sesuatu dan atau menyampaikan ucapan yang berpotensi memicu kegaduhan.

"Tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB-nya dicabut. Anas pun akan kembali mendekam di penjara sampai masa hukumannya berakhir," kata Kusnali kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Pelanggaran yang berdampak hukum, ujar Kusnali, akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB. "Seandainya itu terjadi, berarti CMB harus dicabut dan (Anas) masuk kembali ke dalam lapas," ujar dia.

Kusnali menuturkan, tak ada larangan khusus bagi Anas untuk berbicara seputar politik di hadapan publik. Asalkan, pernyataan politik Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah. Tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak kepada pihak lain atau enggak. Kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan, itu tentu akan jadi salah satu permasalahan," tutur Kusnali.

Karena itu, Anas diharapkan dapat menjaga perilaku dan ucapannya selama menjalani CMB. Adapun diketahui, CMB terhadap Anas berlangsung selama 3 bulan ke depan. Anas akan bebas murni pada 9 Juli 2023.

"Selama menjalani tiga bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum, mantan Ketum Partai Demokrat, mengatakan, belum diperkenankan untuk berbicara seputar politik setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Sebab, dia masih terikat aturan CMB.

"CMB itu pesannya gak boleh bicara berat-berat. Jadi bolehnya bicara ringan-ringan seperti silaturahmi, boleh kuliner, begitu lah. Kalaupun bicara yang agak berbobot, tidak boleh politik. Makanya tadi saya tidak melakukan pidato politik sama sekali, saya sengaja," kata Anas di RM Ponyo, Kabupaten Bandung, pada Selasa (11/4/2023).

Selain terikat oleh aturan CMB, ujar Anas, dirinya tak menyampaikan pidato politik karena menghormati institusi Lapas Sukamiskin dan suasana bulan Ramadhan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut