JAKARTA, iNews.id – Penyelidikan penyebab kecelakaan maut di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang terus dikebut. Polisi menargetkan dalam satu hingga dua hari ke depan sudah dapat menarik kesimpulan atas tragedi tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan, saat ini petugas di lapangan masih mendalami dan menganalisis faktor-faktor penyebab kecelakaan, baik pemeriksaan saksi maupun berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial A yang diduga telah menyerang sopir bus hingga membuat kendaraan melaju hilang kendali dan memicu terjadinya kecelakaan.
Resmi Tersangka, Penyerang Sopir Bus Maut Tol Cipali Akan Dibawa ke Majalengka
"Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan pengkajian bersama para mitra kerja. Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari ini sudah ada kesimpulan, setidaknya faktor penyebab kecelakaan," kata Refdi di kantor NTMC Polri, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (18/6/2019).
Dia mengatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang saat itu berada di TKP. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk penuntasan kasus.
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang
"Kami mendalami semua kemungkinan-kemungkinan semua orang yang melihat, mendengar dan mengalami kecelakaan ini. Keterangan mereka kami himpun dan simpulkan," katanya.
Dari kejadian ini, Kakorlantas berharap masyarakat dapat mengendalikan diri akan emosi pribadi dan mengedepankan keselamatan berkendara. Tentunya agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang kembali.
"Jadi tinggal mengaitkan dengan unsur-unsur yang lain dan mudah-mudahan di tahun berikutnya tidak terjadi lagi hal serupa," ucapnya.
Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di ruas Tol Cipali Kilometer (Km) 150, Kabupaten Majalengka, Jabar, Senin (17/6/2019). Bus keluar jalur dan menabrak sejumlah kendaraan dari arah berlawanan hingga membuat 12 orang tewas dan puluhan lainnya terluka.
Editor: Donald Karouw