get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Narkoba, Anak Penyanyi Dangdut Ditangkap Polisi di Purwakarta

Anak Lilis Karlina yang Ditangkap gegara Narkoba Tak Bergaul dengan Warga Mulyasari Purwakarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:00:00 WIB
Anak Lilis Karlina yang Ditangkap gegara Narkoba Tak Bergaul dengan Warga Mulyasari Purwakarta
Rumah pedangdut Lilis Karlina tertutup rapat pascapenangkapan RDI diduga gegara narkoba. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - RDI (16), anak pedangdut Lilis Karlina, yang ditangkap polisi gegara narkoba, tidak bergaul dengan warga sekitar. Bocah SMP itu tertutup dan membatasi pergaulan dengan warga Kampung Mulyasari.

Penangkapan RDI oleh polisi atas dugaan mengedarkan narkoba membuat warga Jalan Kopi, Kampung Mulyasari, Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, terkejut.

Mereka tidak menyangka RDI yang tertutup, terlibat peredaran narkoba. Apalagi setahu warga, RDI baru berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP).

Saat wartawan menyambangi kediaman Lilis Karlina di Jalan Kopi, Kampung Mulyasari, rumah pedangdut itu tampak sepi. 

Gerbang rumah berwarna hijau tersebut tertutup rapat. Tampak tiga mobil terparkir di halaman rumah. Wartawan mengucapkan salam agar diperkenankan masuk, tapi tak seorang pun dari dalam rumah itu yang keluar.

Maman, warga Kampung Mulyasari, mengatakan, RDI tidak  bergaul dengan masyarakat. Dia tidak pernah ikut kegiatan kampung. Misalnya, kegiatan di masjida dan Agustusan, (RDI) gak pernah ikut. 

"Kalau ibunya (Lilis Karlina), walaupun tidak sering tapi suka bergaul dengan warga," kata Maman, warga Kampung Mulyasari.

Sedangkan Didin, pemilik warung di depan rumah Lilis Karlina, mengatakan, masyarakat Kampung Mulyasari banyak yang tidak mengenal RDI. 

Sebab, selain tidak pernah bergaul dengan anak-anak sebaya di kampung, RDI juga menutup diri. "Dia selalu menggunakan mobil jika keluar masuk rumah," kata Didin.

Sementara itu, Odah, juga warga Kampung Mulyasari mengatakan, jarang melihat RDI. Bahkan RDI tidak pernah terlihat bergaul dengan remaja sebayanya di Kampung Mulyasari.

"Kalau seringnya di rumah atau enggah mah, gak tau ya. Dia gak pernah bergaul dengan remaja kampung di sini. Sama ibunya mah kenal," kata Odah.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas 3 SMP di Purwakarta, ditangkap polisi karena tertangkap tangan mengedarkan narkoba. 

Meski masih di bawah umur, pelaku ternyata memiliki kaki tangan orang dewasa untuk mengedarkan narkoba hingga ke luar kota.

Diduga pelaku yang masih berusia 15 tahun berinsial RDI itu merupakan anak penyanyi dangdut terkenal. 

Dengan mengenakan busana muslim hitam dan wajah tertutup cadar, ibu bocah yang merupakan penyanyi dangdut itu sempat terlihat keluar dari gedung Satnarkoba Polres Purwakarta.

Penyanyi dangdut itu pun menghindari awak media yang hendak meminta keterangan terkait anaknya yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. 

Dia selanjutnya bergegas masuk mobil dan langsung meninggalkan Mapolres Purwakarta. "Maaf ya," kata dia menolak diwawancara wartawan sambil berlalu menuju mobilnya.

Sementara RDI yang sebelumnya ditangkap polisi masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Purwakarta.

Selain menangkap pelaku petugas juga menyita barang bukti lebih dari seribu butir obat terlarang dengan berbagai merek.

"Modus operandi tersangka membeli sejumlah obat-obatan secara online serta menjual kembali. Penjualannya kembali dilakukan baik secara online atau langsung," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

"Dalam penangkapan itu kami mengamankan 925 butir hexymer, kemudia 740 tramadol dan 200 butir obat daftar G lainnya," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.

Tidak hanya itu polisi juga menangkap pria berinisial I (26) yang merupakan anak buah RDI. Pria ini bertugas mengedarkan narkoba milik RDI.

Dari I, petugas menyita barang bukti 2 paket jenis sabu dan sebuah handphone. Akibat perbuatannya tersangka I dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut