get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Bengkulu, 30 Kios Beserta Barang Dagangan Ludes Dilalap Api

Alat Berat Bongkar 13 Kios Liar di Alun-alun Cimahi, Pedagang Pasrah

Sabtu, 11 Desember 2021 - 09:39:00 WIB
Alat Berat Bongkar 13 Kios Liar di Alun-alun Cimahi, Pedagang Pasrah
Petugas gabungan menggunakan satu unit alat berat membongkar belasan kios liar di Jalan Ria, kawasan Alun-alun Kota Cimahi, Jumat (10/12/2021). (Foto/Istimewa)

CIMAHI, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, dibantu personel TNI dan Polri membongkar 13 kios liar di Jalan Ria, kawasan Alun-alun Kota Cimahi, Jumat (10/12/2021). Pembongkaran kios liar semipermanen itu dilakukan petugas menggunakan alat berat.

Karena terbukti liar dan melanggar peraturan, para pemilik kios tersebut pun pasrah. Mereka tak protes apalagi melawan petugas yang melaksanakan pembongkaran.

"Ada 13 kios di sini yang dibongkar dengan total pedagang 20 orang," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Adet Chandra Purnama kepada wartawan. 

Adet Chandra menyatakan, penertiban bangunan liar tersebut sudah dilakukan sesuai aturan. Sebab berdasarkan aturan belasan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban ini juga sudah dilakukan sebelumnya sejak Juni 2021 dan kali ini adalah rangakain lanjutannya. Bangunan yang dibongkar kebanyakan digunakan oleh para pedagang jam, ponsel, hingga aksesoris. 

Sebelumnya kepada mereka juga sudah diberi pemberitahuan. "Kami lakukan pendekatan secara persuasif, dan diberitahukan sebelumnya. Alhamdulilah para pedagang bisa menerimanya," ujar Adet Chandra. 

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi, sesuai instruksi pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, kawasan tersebut akan ditata agar lebih tertib dan indah. Apalagi di kawasan tersebut ada Alun-alun Kota Cimahi, Kantor DPRD, dan Masjid Agung Cimahi sehingga keindahan dan kebersihannya harus dijaga. 

Setelah dibongkar dan dibersihkan, tutur Kasatpol PP, lahan bekas kios pedagang tersebut akan ditata oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sedangkan terkait nasib para pedagang, dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perdagangan.

"Setelah dibongkar, teman-teman dari OPD lain menindaklanjuti. Seperti menanam pohon, membuat taman, dan yang lainnya," tutur Kasatpol PP Kota Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut