Waduh, 3.000 Karyawan Pabrik di Karawang Terpapar Covid-19
KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 3.000 lebih buruh dari 270 pabrik di Karawang, terpapar Covid-19. Hal itu baru diketahui diduga akibat perusahaan tak melaporkan data karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 kepada Satgas Covid-19 setempat.
Pemkab Karawang akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan industri yang tidak transparans dan melaporkan kasus Covid-19 di perusahaannya. Sebab, Kabupaten Karawang mengalami lonjakan kasus Covid-19 setelah terjadi klaster industri.
"Harusnya setiap perusahaan melaporkan ke Satgas Covid-19 jika ditemukan ada karyawannya yang terpapar. Yang terjadi justru mereka terkesan menutupi karyawannya yang terpapar dan tidak melapor. Hal inilah yang membuat terjadinya klaster industri dan semakin tidak terkendali, " kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, kepada MNC Portal Indonesia, Senin (11/1/21).
Menurut dia, akibat perusahaan menutupi kasus Covid-19 di lingkungan perusahaannya, jumlah orang yang terpapar semakin banyak. Satgas Covid-19 kesulitan melakukan tracing terhadap pasien terkonfirmasi positif karena tidak ada laporan. "Baru ketahuan mereka tidak melapor, setelah banyak karyawan yang terpapar, ini berbahaya, " katanya.
Ahmad Suroto mengatakan, berdasarkan data yang masuk ke kantor Disperindag tercatat sebanyak 3.000 karyawan perusahaan terkonfirmasi positif Covid-19 dari 270 perusahaan.
"Dari 950 perusahaan di Karawang, 270 perusahaan sudah terpapar Covid-19. Penyebarannya begitu cepat dan meluas karena tidak cepat ditangani. Kebanyakan perusahaan tidak melaporkan kasusnya hingga akhirnya meluas, " ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Karawang akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kasus Covid-19 yang terjadi di perusahaannya. Salah satu tindakannya yaitu mencabut izin operasional perusahaan.
"Kami akan memberikan rekomendasi ke kementerian agar perusahaan yang membandel untuk dicabut izin operasionalnya, " ucapnya.
Editor: Asep Supiandi