Ada Dugaan Pungli di SMA, Ombudsman Jabar Minta Warga Aktif Melapor
BANDUNG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Jawa Barat meminta masyarakat proaktif jika menemukan adanya permintaan uang yang masuk kategori pungutan liar pada penyelenggaraan pendidikan. Lembaga ini pun berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan.
"Kalau ada kejadian seperti itu, bisa melapor kepada kami. Tolong informasikan ke kami untuk kami tindaklanjuti," kata Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dominikus Dalu di Bandung, Kamis (20/1/2022).
Menurut dia, jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pungli, Ombudsman akan melakukan investigasi dan memeriksa pihak-pihak terkait. "Pihaknya siapa saja, siapa yang terlibat di situ. Kalau terbukti, nanti kami sampaikan ke pihak terkait seperti pemprov," ujar dia.
Menurutnya, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan masyarakat kemudian melakukan kroscek. Semua yang dilakukan berdasarkan data. "Kami bicara atas dasar data, kalau ada dugaan pungli akan kami tindak lanjuti ke dinas terkait," katanya.
Terkait sanksi, Ombudsman akan melihat berdasarkan tingkat kesalahannya. Namun biasanya Ombudsman akan memilih cara preventif, memberitahu agar tidak mengulangi kesalahannya.
Diketahui, tim Saber Pungli Jabar menemukan adanya dugaan pungli oknum sekolah kepada siswa mutasi. Orang tua siswa mutasi tersebut diduga diminta sejumlah uang.
Editor: Asep Supiandi