9 Fakta Kasus Gadis Cantik Indah Daniarti Dibakar Hidup-hidup di Cianjur

CIANJUR, iNews.id - Kasus pembakaran gadis cantik Indah Daniarti (22), warga Kampung Puncak Bayuning, Desa Wangi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengggegerkan warga. Betapa tidak, perbuatan sadis itu justru dilakukan oleh Dede Iskandar alias Bentar (31), mantan kekasih korban.
Berikut fakta-fakta terkait kasus yang menggemparkan Kabupaten Cianjur pada awal Mei 2021 lalu itu:
1. Sabtu 1 Mei 2021 malam, pelaku Dede Iskandar alias Bentar mendatangi korban Indah Daniarti.
2. Setelah bertemu di depan rumah, pelaku Dede dan korban Indah bertengkar. Intinya, pelaku cemburu dan tak mau diputuskan cintanya oleh korban.
3. Tiba-tiba pelaku menyiramkan BBM jenis Pertalite yang telah disiapkan ke sekujur tubuh korban Indah. Kemudian pelaku menyalakan korek api.
4. Api menyambar tubuh korban Indah yang telah basah oleh Pertalite. Saat api melalap, membakar sekujur tubuh korban, pelaku sempat memeluk. Namun setelah itu, pelaku Dede kabur.
5. Korban Indah dibawa ke Puskesmas Cidaun untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena menderita luka bakar serius, korban Indah dirujuk ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
6. Setelah menjalani perawatan selama 10 hari, korban Indah Daniarti meninggal dunia pada Senin (10/5/2021) pukul 00.00 WIB tengah malam.
7. Jenazah almarhumah Indah Daniarti dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Puncak Bayuning, Desa Wangi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur pada Selasa (11/5/2021).
7. Polisi dari Unit Resmob Satreskrim Polres Cianjur menangkap pelaku Dede di hutan Balegede, Naringgul, perbatasan Cianjur dengan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Senin (10/5/2021) siang.
8. Wajah pelaku Dede mengalami terbakar. Luka bakar itu dialami pelaku lantaran memeluk tubuh korban Indah yang tengah dilalap api.
9. Akibat perbuatannya, tersangka Dede, warga Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup. Andi Ichsyan
Editor: Agus Warsudi