88 Calhaj asal KBB Belum Lunas BPIH, Masa Pembayaran Berakhir 19 Mei 2023

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 88 calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Masa pembayaran BPIH berakhir pada 19 Mei 2023.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag KBB Fuad Lutfi mengatakan, berdasarkan data hingga Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 WIB, calhaj yang telah melakukan pelunasan BPIH sebanyak 1.059 orang.
"Tahun ini KBB dapat kuota haji sebanyak 1.147 orang. Jadi masih ada 88 orang yang belum melakukan pelunasan BPIH," kata Kasi PHU Kantor Kemenag KBB, Kamis (18/5/2023).
Fuad Lutfi menyatatkan, masa pelunasan tahap 1 Bipih telah ditutup pada 12 Mei 2023. Namun Kemenag pusat telah memutuskan melakukan perpanjangan masa pelunasan BPIH hingga 19 Mei 2023.
Para calhaj yang belum melunasi BPIH diharapkan di sisa hari bisa segera melakukan pelunasan.
"Ya harapan kami, semua bisa melakukan pelunasan hingga ditutupnya 19 Mei 2023," ujar Fuad Lutfi.
Fuad menuturkan, terdapat sejumlah alasan beberapa jamaah belum melakukan pelunasan BPIH. Di antaranya, usia terlalu tua, sakit, menunggu pendampingan mahram (suami istri), dan pendampingan lansia serta alasan finansial yang belum mencukupi.
Ada juga alasan karena yang bersangkutan sudah meninggal. Bagi calon jamaah yang menunda keberangkatan ke tanah suci, maka kuota jamaahnya bakal diisi oleh jamaah haji cadangan.
Di KBB total jamaah haji yang tercatat sebagai cadangan mencapai 369 orang. "Mereka akan mengisi ketika ada calon jemaah haji yang belum bisa berangkat," tutur dia.
Setelah melakukan pelunasan, kata Fuad Lutfi, calhaj di KBB dijadwalkan terbang ke Arab Saudi bersama kloter 9 jamaah pada tanggal 26 Juni 2023. Mereka sejauh ini sudah menyelesaikan jadwal manasik sejak tanggal 11 Mei 2023.
"Calon jamaah haji itu harus sudah menyelesaikan berbagai administrasi dan persyaratan paling lambat dua pekan sebelum jadwal keberangkatan. Untuk calon haji KBB akan berangkat tanggal 26 Juni 2023," ucap Fuad Lutfi.
Editor: Agus Warsudi