822 Bacaleg Terdaftar, 50 dari Partai Perindo, KPU KBB Laksanakan Verifikasi Administrasi
BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 822 bakal calon legislatif (bacaleg) didaftarkan oleh partai politik (parpol) selama masa pendaftaran 1-14 Mei 2023. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan verifikasi administrasi.
Sebanyak 50 dari 822 bacaleg itu berasal dari DPD Partai Perindo KBB. Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Partai Perindo KBB menargetkan meraih 1 fraksi di DPRD KBB.
Untuk meraih target itu, Partai Perindo KBB harus bersaing dengan bacaleg dari 17 parpol lain. Mereka memerebutkan 50 kursi di DPRD KBB dari lima daerah pemilihan (dapil_.
"Total dari hasil rekap yang kami lakukan ada 822 bacaleg yang didaftarkan ke KPU KBB. Sebagian besar mendaftarkan sesuai kuota, maksimal 50 bacaleg," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Kamis (18/5/2023).
Adie Saputro menyatakan, walaupun pengajuan bacaleg setiap partai kuota maksimalnya 50 orang tapi tidak semua dimanfaatkan.
Ada partai yang mengajukan daftar bacaleg kurang dari 50 orang dengan berbagai alasan. Seperti karena kesulitan mencari figur untuk diajak bergabung.
Saat in, KPU KBB mulai melaksana kan verifikasi dokumen bacaleg dari 15 Mei hingga 26 Juni 2023 mendatang.
Selanjutnya hasil verifikasi bacaleg tersebut akan diumumkan kepada 18 parpol di KBB.
"Verifikasi terkait kelengkapan berkas dokumen yang diserahkan. Ini dilakukan untuk memeriksa dokumen apakah harus diperbaiki atau tidak," ujar Adie Saputro.
Pendaftaran bacaleg di KPU semua berjalan lancar. "Semua parpol dan bacaleg agar mengikuti regulasi atau peraturan yang berlaku dalam semua tahapan. Jadi jangan dulu kampanye, karena saat ini statusnya masih bacaleg," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi