get app
inews
Aa Text
Read Next : Khusus HUT ke-78 RI, Daop 2 Bandung Diskon 3.980 Tiket Kereta Api 

8 Anggota XTC Ditangkap gegara Konvoi Ugal-ugalan di Bandung, Ini Sanksi untuk Mereka

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:48:00 WIB
8 Anggota XTC Ditangkap gegara Konvoi Ugal-ugalan di Bandung, Ini Sanksi untuk Mereka
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menunjukkan jaket XTC yang dikenakan para pelaku konvoi ugal-ugalan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Delapan anggota kelompok motor XTC ditangkap polisi gegara konvoi ugal-ugalan di jalan raya dan membahayakan pengendara lain. Kepada 8 remaja itu polisi menerapkan beberapa sanksi agar mereka jera.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, penangkapan terhadap 8 anggota XTC dilakukan setelah video konvoi ugal-ugalan di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, viral. 

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), para pelaku konvoi motor melaju zigzag di jalan raya sambil membentangkan bendera. Bahkan satu di antara para pelaku melaku melawan arah sehingga membahayakan pengendara lain.

"Saat sampai di lokasi, konvoi telah bubar. Tetapi di sekretariat XTC Mandalajati, terdapat 8 remaja yang masih berkumpul. Akhirnya petugas mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Senin (14/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Kompol Eko Iskandar, usia 8 remaja itu di bawah 16 tahun dan masih sekolah. Mereka ikut konvoi untuk merayakan 8Th Anniversary XTC Mandalajati.

Karena itu, petugas tidak dapat menerapkan Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Jalan Raya (LLAJ). Tetapi untuk memberikan efek jera, petugas tetap menjatuhkan sanksi kepada mereka.

"Sanksi yang dijatuhkan berupa, tilang. Sepeda motor yang tidak dilengkapi sura-surat dan kelengkapan, ditahan selama 2 bulan. Selain itu, Satintelkam Polrestabes Bandung akan memberikan catatan khusus kepada mereka saat membuat SKCK (Surat Keterangan dan Catatan Kepolisian)," ujar Kompol Eko Iskandar.

Kasatlantas Polrestabes Bandung menuturkan, aksi konvoi geng motor yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat kerap terjadi di Kota Bandung. Geng motor seperti XTC, Moonraker, GBR, dan Brigez kerap menggelar konvoi ugal-ugalan sore dan malam hari. 

"Silakan kepada anggota kelompok motor yang masih mau coba-coba. Kami akan menindak tegas para pelaku konvoi ugal-ugalan ini karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.

Sementara itu, Muslimin, tenaga pengajar salah satu SMA di kawasan Caringin tempat beberapa pelaku konvoi ugal-ugalan itu bersekolah mengatakan, sekolah telah membuat kesepakatan tertulis di atas materai dengan calon siswa saat masuk dan diterima. Salah satunya, mereka dilarang terlibat tindak kekerasan dan geng motor.

"Karena mereka ini melanggar hukum dan terlibat geng motor, kami menjatuhkan sanksi dikembalikan ke orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah)," kata Muslimin.

Musrifah, orang salah satu remaja mengatakan, sebagai orang tua telah berusaha maksimal untuk menjaga agar anak tidak terjerumus pergaulan negatif. "Kepada pak polisi kami berharap bimbingannya agar anak-anak kami bisa lebih baik. Kepada guru di sekolah, mohon didikannya," kata Musrifah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut