60.000 Warga Bandung Akan Dapat Bantuan Tunai Rp500.000, Ditarget Cair Sebelum 20 Juli
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 60.000 warga Kota Bandung bakal menerima bantuan tunai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebesar Rp500.000 per orang. Untuk bantuan tunai ini, Pemkot Bandung menganggarkan dana Rp30 miliar dan ditarget cair sebelum 20 Juli 2021.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung Muhamad Nurahman mengatakan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga terdampak PPKM darurat. Terutama, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari pendataan awal, terdapat 60.000 warga penerima manfaat dalam kategori non-DTKS. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.
“Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung.
Menurut Nurahman, Dinsos Kota Bandung mendapatkan anggaran hanya untuk 60.000 warga penerima manfaat. Angka itu sudah disosialisasikan ke kecamatan dan kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan warga yang benar-benar memerlukan bantuan ini.
Nurahman menyatakan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan. Para relawan Dinsos dan aparat kewilayahan berupaya agar bisa mencairkan bantuan sebelum 20 Juli 2021.
“Data harus terkumpul sesegera mungkin dalam beberapa hari ini. Setelah data selesai, ada penetapan warga penerima manfaat. Proses kami upayakan sesegera mungkin. Saya salut kepada rekan-rekan di kewilayahan membantu,” ujar Nurahman.
Untuk mempercepat pendataan, tuturnya, Dinsos Kota Bandung melibatkan aparat kewilayahan seperti RT atau RW. RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini. Aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan.
Pada bantuan kali ini, Dinsos Kota Bandung bekerja sama dengan Bank BJB. Sistem penyaluran akan dibantu oleh aparat kewilayahan di tingkat kelurahan dengan pendampingan langsung oleh petugas Bank BJB.
Setelah penetapan jumlah KPM maka data akan diserahkan kepada Bank BJB. Seusai diolah, Bank BJB akan membuat semacam undangan yang di dalamnya sudah tertera kode barcode untuk disampaikan kepada warga penerima manfaat melalui kelurahan.
Kode barcode tersebut menjadi identitas personal yang digunakan untuk pencairan melalui system aplikasi. Sehingga pencairan bisa dilakukan dengan hanya memindai lewat telepon seluler.
“KPM yang ada di tiap kelurahan, Bank BJB sudah menyerahkan undangan barcode, dan disampikan oleh kewilayahan. Kemudian petugas di kelurahan dan pendampingan Bank BJB dan dibantu pendamping PKH dan TKSK. Bahkan Karang Taruna juga siap membantu scan barcode,” tuturnya.
Nurahman mengatakan, sebelumnya juga telah ada bimbingan teknis kepada setiap petugas kesejahteraan sosial di masing-masing kelurahan tentang teknis skema penyaluran bantuan ini.
Sehingga Nurahman mengimbau kepada para KPM agar tidak panik ataupun bingung apabila masih kurang memahami mengenai skema pencairan bantuan di PPKM Darurat ini. Sebab akan ada pendampingan dari petugas.
“Ada pendampingan. Kami punya satgas verivali (verivikasi dan validasi). Ada petugas SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Sebenarnya data yang direkrut sekarang sudah terpantau oleh kepala seksi kesejahteraan sosial kewilayahan,” ucap Nurahman.
Editor: Agus Warsudi