6 Laskar FPI Meninggal, Aktivis Jabar Sebut Tak Perlu Dibentuk TPF, Ini Alasannya
BANDUNG, iNew.id - Aktivis Jawa Barat yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Cinta NKRI menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menindaklanjuti meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Menurut mereka, yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek adalah penegakan hukum.
Masyarakat Sipil Cinta NKRI terdiri atas perwakilan aktivis 98, PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI dan Pesantren Kebangsaan.
Aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad (Aam) mengatakan, yang terjadi di Km 50 Tol Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri, dalam hal ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Aam, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas jika melakukan perlawan. Aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas.
"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS (Habib Rizieq Shihab), kami sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi saya juga mempertanyakan dorongan membentuk TPF," kata Aam di Kota Bandung, Minggu (13/12/2020).
Dia pun membandingkan kejadian di Sigi, Sulawesi Tengah dan yang dilakukan OPM di Papua. Masyarakat Sipil Cinta NKRI mempertanyakan kemana suara aktivis hak asasi manusia (HAM) atas kasus tersebut.
"Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen. Padahal (pembantaian satu keluarga di Sigi dan pembunuhan warga sipil di Papua oleh OPM) itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPF atas peristiwa di Km 50 Cikampek," ujarnya.
Aam menuturkan, sangat tidak tepat dibentuk TPF atas peristiwa di Km 50 Tol Cikampek karena itu murni penegakan hukum. Dia meminta Polri dan aparat penegak hukum jangan menghiraukan, lanjutkan penegakan hukum, dan tolak pembentukan TPF apapun.
Sementara itu, Ketua Barikade 98 Jabar Budi Hermansyah juga meminta semua kalangan bersikap objektif. Dia mencontohkan kerumunan di bandara yang menyebabkan jadwal penerbangan terhambat. "Itu jelas melanggar HAM," kata Budi.
Aktivis 77/78 Syarif Bastaman mengatakan bahwa TPF tidak perlu ada karena yang terjadi adalah provokasi sehingga berbuntut meninggalnya enam anggota laskar FPI. "Tinggal di internal polisinya. Apakah aparat itu melakukan pelanggaran atau tidak," kata Syarif.
Editor: Agus Warsudi