6 Korban Luka Kecelakaan di Tol Cipali Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit
CIREBON, iNews.id - Sebanyak sembilan orang korban luka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184, Cirebon, Jawa Barat masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon. Sedangkan 6 korban lainnya diizinkan pulang ke rumah.
Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi Sunansyah mengatakan, korban yang dirawat tersebut adalah penumpang Elf bernomor polisi D 7013 AN.
"Informasi terkini yang bisa kami sampaikan, korban yang masih berada di RS Mitra Plumbon tersisa sembilan orang. Mereka penumpang dari Micro Bus Elf," kata Didi kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Dia mengaku, setelah kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 184 dinaikan ke tahap penyidikan, dan baru menetapkan satu orang tersangka. Tersangka itu sopir Elf yang sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Pasal yang digunakan Pasal 310 UU LLAJ. Dengan tersangkanya pengemudi Micro Bus Elf," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, ditemukan dugaan baru kalau sopir Micro Bus Elf, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang cukup tinggi, ketika melintas di Jalan Tol Cipali.
"Sopir ini adalah sopir kedua. Ada sopir pertama. Dia bergantian dengan sopir kedua. Kata penumpang, sopir kedua ini mengemudikan mobil elf dengan kecepatan yang cukup tinggi," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat