500 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut Senilai Rp1,2 Miliar

GARUT, iNews.id - Penanganan kasus dugaan korupsi biaya operasional (BOP) dan reses anggota DPRD periode 2014-2019 senilai Rp1,2 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut berlanjut. Penyidik Kejari Garut telah memeriksa 500 saksi terkait kasus itu.
"Ada jadwal-jadwalnya, mantan-mantan (DPRD Garut) iya. Sekarang masih berproses untuk pemanggilan mereka itu. Banyak sekali. Sampai 500 saksi, kurang lebih, yang kami periksa," kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti di Kantor Kejari Garut, Rabu (5/10/2022).
Neva Sari Susanti menyatakan, Ade Ginanjar, mantan Ketua DPRD Garut periode 2014-2019, segera dipanggil untuk diperiksa terkait kasus itu. "Terjadwal sih. Saya lupa (kapan jadwal pemeriksaan Ade Ginanjad) tapi memang (pemeriksaan) terjadwal pasti kami periksa supaya paripurna data-datanya. Mohon bersabar," ujar Neva Sari Susanti.
Kejari Garut, tutur Kajari, telah memeriksa dan meminta keterangan para saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam satu minggu, Kejari Garut dijadwalkan melakukan dua kali pemeriksaan. "Dalam seminggu kalau tidak salah dua kali kami ngejar (melakukan pemeriksaan)," tutur Kajari Garut.
Penyidik Kejari Garut selalu melayangkan surat pemanggilan sebelum pemeriksaan dilakukan. "Pasti melayangkan surat pemanggilan, apalagi sudah masuk penyidikan. Nanti kita panggil, kita undang, kita tanya alasan gak datang seperti apa, namun alhamdulillah sejauh ini kooperatif, kalau tidak bisa datang besoknya bisa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 10 Agustus 2022 lalu, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut, melakukan penggeledahan terhadap Sekretariat DPRD Garut. Pada penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB itu, penyidik Kejari Garut mengamankan dua koper berkas dan printer.
Saat itu, Kepala Seksi Pidsus Kejari Garut, Yosef, merinci dua koper yang dibawa penyidik berisi sejumlah dokumen-dojumen LPJ dan data dukung terkait reses dan BOP. "Yang digeledah ruangan bagian umum dan setwan. Dari sana sejumlah dokumen dan data-data saja, total dua koper," ujar Yosef.
Editor: Agus Warsudi