5 Fakta Sekuriti di Kawasan AEON Mall Cikarang Dikeroyok 3 Orang, 1 Pelaku Tewas Ditikam Teman
BEKASI, iNews.id - Deretan fakta sekuriti di kawasan AEON Mall, Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeroyok tiga orang. Dalam pengeroyokan tersebut, salah satu pelaku penyerangan tewas lantaran tak sengaja tertikam rekannya, Selasa (13/5/2025) pukul 20.30 WIB,
Dalam kasus ini, polisi menangkap satu pelaku yakni Dasim (40) yang mengeroyok sekuriti dan menikam rekannya hingga tewas. Ada dua perkara dalam satu kejadian tersebut yang ditangani polisi, yakni penganiayaan bersama-sama dan penganiayaan menyebabkan kematian.
Berikut ini beberapa fakta kejadian tragis pengeroyokan sekuriti di kawasan AEON Mall Cikarang berujung tewasnya seorang pelaku oleh temannya.
Kejadian ini bermula dari aksi balas dendam ketiga pelaku untuk mengeroyok sekuriti bernama Sadam Husein. Mereka hendak memberi pelajaran kepada sekuriti tersebut lantaran kesal sering ditegur.
"Jadi mereka bertiga ini karyawan di perusahaan tersebut bagian cleaning service yang biasanya sering ditegur sama sekuriti atas nama Saddam Husein, mereka diingatkan kalau merokok jangan sembarangan sebab kalau terjadi apa-apa atau tidak bersih yang ditegur sekuriti," ujar Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat dua pelaku Syahrul dan Aden yang bersaudara ditegur Sadam Husein seorang sekuriti di tempat mereka bekerja. Kemudian mereka menghubungi seorang rekannya Dasim untuk memberi pelajaran kepada Sadam Husein.
Aksi ini direncanakan melalui pesan singkat di WhatsApp. Dasim kemudian membawa sebilah pisau dari rumahnya dan bergabung dengan kedua bersaudara tersebut.
"Mereka menunggu korban di Jalan Ganesa, Boulevard, lalu melakukan penyerangan begitu Sadam melintas. Mereka bertiga karena tidak suka dengan teguran-teguran Saddam Husein hingga bersepakat untuk melaksanakan penganiayaan," katanya.
Dalam pengeroyokan tersebut, Sadam Husein dianiaya ketiga pelaku. Kondisi berbalik ketika sekuriti bertubuh kekar berhasil mengalahkan ketiganya.
Dalam situasi kacau, salah satu pelaku bernama Dasim mengeluarkan sebilah pisau dan berusaha menikam Sadam. Nahas, tikaman tersebut salah sasaran dan malah mengenai rekannya Sahrul Annawawi.
Melihat rekannya terluka, mereka langsung meninggalkan lokasi dan menuju klinik terdekat.
Kapolres mengatakan, kedua pelaku lain sempat mencoba menyelamatkan Sahrul dengan membawanya ke klinik terdekat. Namun nahas, Sahrul dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Luka tusukan tersebut memutus pembuluh darah besar di lengannya.
"Pisau tersebut menancap di lengan kanan Sahrul hingga menembus ke bagian depan, menyebabkan luka parah dan pendarahan hebat," kata Kombes Mustofa.
Dasim pelaku penikaman ditangkap tim Satreskrim Polsek Cikarang Pusat. Dia hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas.
Sempat ada upaya menutup-nutupi kejadian dengan menyalahkan Sadam sebagai pelaku penusukan. Namun hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat membongkar fakta penusukan justru dilakukan rekan korban secara tidak sengaja.
Atas perbuatannya, tersangka Dasim dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya dikenai Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama.
Editor: Donald Karouw