get app
inews
Aa Text
Read Next : Seusai Ditusuk, 1 Korban di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi Tertabrak Mobil

5 Fakta Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi, Nomor 4 Tragis

Rabu, 16 November 2022 - 19:55:00 WIB
5 Fakta Pembunuhan di Cibeureum Batas Kota Bandung-Cimahi, Nomor 4 Tragis
Tampang tersangka pelaku pembunuhan GA dan AN (dalam lingkaran merah) setelah ditangkap. (FOTO: ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR VIDEO VIRAL)

BANDUNG, iNews.id - Penemuan dua pria terkapar di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Cibeureum batas Kota Bandung-Cimahi, menggegerkan warga, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 03.30. Kedua korban diduga dibegal.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung dan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, berikut 5 fakta kasus pembunuhan sadis tersebut:

1. Ditemukan Terkapar pukul 03.30 WIB
Warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Cibeureum batas Kota Bandung-Cimahi, tepatnya bundaran dekat lampu merah, geger. Mereka menemukan dua pria terkapar bersimbah darah pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Satu korban terkapar di trotoar, menderita luka tusuk di perut dan punggung masih mengenakan helm. Sedangkan satu korban lainnya terkapar di bahu jalan. Kondisinya pun mengenaskan, bersimbah darah.

2. Diduga Korban Begal
Video amatir warga beredar di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp. Dalam video itu, perekam menyebutkan telah terjadi pembegalan dengan dua orang korban di Cibeureum.

"Pembegalan, pembegalan, di daerah Ciberem dekat bunderan, setopan, batas kota. Kejadian barusan setengah empat (pukul 03.30 WIB)," kata seseorang dalam video tersebut.

Petugas Polsek Bandung Kulon dan Inafis Satreskrim Polretabes Bandung yang datang ke lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi kejadian didapatkan fakta, motor dan dompet korban hilang. Kedua korban pun mengalami luka tusuk.

Dugaan itu diperkuat oleh hasil penyidikan setelah kedua pelaku, GA dan AN tertangkap. Kedua pelaku mengaku merampas motor dan dompet milik korban. 

3. Pelaku Ditangkap di Cianjur
Setelah mendapatkan informsi valid tentang pelaku pembanuhun, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon bergerak memburu pelaku.

Akhirnya, pelaku GA (19) dan AN (20), berhasil diringkus di Kabupaten Cianjur. Tersangka GA ditembak betis kanannya karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kedua pelaku mengakui perbuatan sadisnya terhadap kedua korban M Reza Satria dan Muhammad Galih Fauzi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban, dompet korban, dua bilah pisau yang salah satunya patah milik tersangka, dan pakaian korban serta pelaku.

4. Satu Korban Tertabrak dan Terlindas Mobil
Satu dari dua korban sempat tertabrak dan terlindas mobil setelah ambruk ditusuk pelaku. Peristiwa itu terjadi lantaran, setelah ditusuk, korban terjatuh di bahu jalan. Dalam waktu bersamaan, melintas mobil sehingga menabrak korban. Namun identitas mobil yang menabrak korban belum diketahui karena lokasi kejadian gelap.

5. Terancam 15 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, kedua pelaku, GA dan AN, disangkakan melanggar  Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. "Kedua tersangka terancam 15 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut