get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

4 Pegawai Positif Covid-19, Layanan PN Bekasi Tutup Sementara

Selasa, 22 September 2020 - 13:46:00 WIB
4 Pegawai Positif Covid-19, Layanan PN Bekasi Tutup Sementara
Pengadilan Negeri Bekasi ditutup sementara usai 4 pegawai positif Covid-19. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Empat pegawai Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat positif virus corona atau Covid-19. Akibatnya layanan ditutup sementara selama 7 hari mulai Selasa (22/9/2020).

Petugas keamanan PN Bekasi, Heri Purwanto mengatakan berdasarkan instruksi kepala PN Bekasi, layanan ditutup seperti sidang perdata dan pidana. Namun layanan upaya hukum banding dan kasasi masih tetap dibuka.

"Persidangan lain diundur semua, cuma banding dan kasasi yang dilayani. Kabarnya 4 orang positif Covid-19," kata Heri yang berjaga di PN Bekasi, Selasa (22/9/2020).

Pantauan iNews di lokasi, petugas keamanan disiagakan di depan pintu gerbang masuk PN Bekasi. Mereka juga memberikan informasi kepada warga yang hendak masuk pengadilan.

Heri menambahkan penutupan layanan sementara juga mengacu Surat Edaran Mahkamah dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

"Empat pegawai positif Covid-19 abis tes swab kemarin Jumat (18/9)," kata Heri.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut