3 Perundung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Ditangkap, Ini Perannya
BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung menangkap tiga orang terkait kasus perundungan yang dilakukan kepada seorang pria berkebutuhan khusus. Korban oleh para pelaku disuruh memakan daging musang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, ketiga pelaku, yakni Jeri Hendri Yansyah, Risal Nurdiana dan Wahyu alias Okay. Saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku yang diamankan, ketiganya ini masih kami lakukan pemeriksaan, yang mana dari ketiga tersebut perannya masing-masing," ujar Kombes Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12/2024).
Dia menyampaikan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam perundungan yang dilakukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 22.27 WIB.
"Jadi Jeri yang mempunyai akun tiktok dan meng-upload video, kemudian Risal yang merekam video dan mengunggah ke status WA dan Wahyu alias Okay yang berkata dalam video 'Mabuk dulu mabuk dulu seperti anjing yang belum makan tiga hari ini mah'," ucapnya.
Motif ketiga pelaku, lanjut dia hanya iseng agar viral dan menambah follower akun TikToknya. "Awalnya iseng-iseng kemudian biar viral mencari follower, tapi begitu ini viral justru yang bersangkutan menutup akunnya karena ketakutan," katanya.
Menurutnya, daging yang diberikan kepada korban merupakan daging musang hasil buruan ketiga pelaku. "Dari hasil buruan dan dimasak juga oleh para pelaku," ucapnya.
Dia menuturkan, korban dan pelaku bukan anak di bawah umur. Saat ini petugas masih mendalami ketiga pelaku, apakah kejadian ini baru pertama kali atau tidak.
"Ini masih kita lakukan pendalaman sementara informasi yang disampaikan kepada kami ini baru yang pertama kali, namun kami akan terus lakukan pendalaman," katanya.
Editor: Kurnia Illahi