3 Pencuri Modus Ganjal ATM asal Lampung Ditangkap, Gasak Rp71 Juta di Cirebon

CIREBON, iNews.id - SY, AS, dan AHS, tiga pencuri uang dengan modus ganjal ATM l diringkus Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Ketiga pelaku asal Kabupten Lampung Selatan, Provinsi Lampung ini telah beraksi di tiga kota, Cirebon, Banjar, dan Tangerang.
Sebelum diringkus, tersangka SY, AS, dan AHS sempat beraksi di Jalan Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Mereka memperdaya seorang warga di sebuah minimarket.
Modusnya, para pelaku mengganjal lubang kartu ATM. Lantaran tak bisa transaksi mengambil uang tunai, korban kebingungan. Kartu ATM milik korban tidak dapat masuk. Kemudian salah satu pelaku menghampiri dan berpura-pura hendak membantu korban.
Dari sini lah pelaku mengetahui PIN atau kata sandi ATM milik korban. Setelah itu, pelaku menukar ATM milik korban dengan kartu lain. Setelah berhasil menukar kartu ATM, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan bergeser ke ATM lain untuk menguras isi tabungan korban.
"Akibat kejahatan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 71 juta. Setelah berhasil menguras uang korban, pelaku membagikan, masin -masing sebesar Rp25 juta dan Rp15 juta," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar di Mapolres Cirebon Kota.
Korban, ujar AKBP M Fahri Siregar, kemudian melapor ke Polres Cirebon Kota. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di ATM. Pelaku berhasil diindentifikasi.
Saat Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota hendak melakukan penangkapan di Surakarta, Jawa Tengah, para tersangka mencoba melawan dan mengancam petugas. Bahkan hendak melarikan diri. Karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor: Agus Warsudi