3 Pemuda Ditangkap di Sumedang dan Bandung, Diduga Pecandu dan Pengedar Sabu
BANDUNG, iNews.id - Tiga pemuda, GP alias AM, DH alias Usuy, dan AS alias Dion, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Sumedang. Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sabu-sabu dan alat isapnya.
Kasatres Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian mengatakan, ketiga pelaku masing-masing ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021 di dua tempat berbeda. Pada Sabtu (29/5/2021) pukul 15.30 WIB, petugas menangkap tersangka GP alias AM dan DH alias Usuy di jalan simpang Parakan Muncang, Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecupaten Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
"Saat digeledah, di dalam mobil yang dikendarai tersangka GP alias AM, petugas menemukan satu paket sabu. Barang haram itu disembunyikan di bawah kursi sopir yang diduduki tersangka GP alias AM. Tersangka GP mengaku satu paket diduga narkotika tersebut adalah pesanan teman yang dibeli dari AS alias Dion," kata Kastres Narkoba Polres Narkoba, Selasa (1/6/2021).
AKP Ari Arpian lantas menugaskan personel Satres Narkoba Polres Sumedang melakukan pengembangan ke rumah tersangka AS alias Dion di Jalan Kamboja I Rancaekek, Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Di lokasi, ujar AKP Ari Arpian, menggeledah rumah tersangka AS alias Dion. Petugas menemukan satu buah timbangan, alat isap sabu, dan plastik klip ukuran 2x3 sentimeter (cm) yang disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion.
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar dari tersangka GP alias AM berupa satu paket sabu seberat 0,38 gr, satu mobil F 1754 IV, dan dari AS alias Dion satu timbangan, satu set alat isap sabu, plastik klip ukuran 2x3 cm, dan satu unit handphone.
"Kami mengimbau masyarakat Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba agar memberikan informasi kepada Satres Narkoba Polres Sumedang agar ditindak lanjuti. Jangan coba coba mengedarkan atau menggunakan narkotika baik sabu, ganja maupun tembakau sintetis. Kami tak akan segan-segan menindak tegas pelaku," ujar Kasat Narkoba.
Editor: Agus Warsudi