3 Motor Tabrakan Adu Banteng di Cihampelas Bandung, 4 Orang Luk-luka
BANDUNG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di lampu merah Jalan Cihampelas-Pasteur, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 18.34 WIB. Akibat kecelakaan ini, 4 orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Ikandar melalui Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) AKP Arif Saepul Haris mengatakan, kecelakaan itu melibatkan tiga motor, antara lain, Yamaha XMax berpelat nomor polisi (nopol) D 5734 K abu-abu yang dikendarai Bambang Darmawan, warga Jalan Gedong Sembilan, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo Kota Bandung.
"Kemudian, Honda Supra X nopol D 6088 EE hitam silver, dikendarai Ebi Aramawan, warga Gang Manunggal, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung; dan Honda Beat nopol D 6014 UAQ putih yang dikendarai Usup Supriyadi, warga Jalan Sukarasa, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ujar AKP Arif Saepul haris, kecelakaan terjadi lantaran Bambang Darmawan, pengendara Yamaha XMax menerobos lampu merah Jalan Cihampelas-Pasteur. Akibatnya, Yamaha X-Max bertabrakan dengan dua motor lain.
Kronologi kejadian, ujar AKP Arif, berawal saat Bambang Darmawan, pengendara Yamaha XMax melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pasteur. Saat tiba di tempat kejadian perkara, Bambang belok kanan ke arah selatan memasuki Jalan Cihampelas dengan menerobos lampu merah.
"Akibatnya, Yamaha XMax yang dikendarai Bambang Darmawan bertabrakan sepeda motor Supra X yang dikendarai Ebi yang membonceng Dea Rahma Agustina, dan Honda Beat yang dikendarai Usup Supriyadi. Kendaraan Ebi dan Usup melaju dari arah timur menuju barat," ujar AKP Arif Saepul Haris.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menuturkan, empat pengendara motor dan penumpangnya, mengalami luka-luka. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Borromeus dan Hasan Sadikin Bandung. "Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," tutur Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
AKP Arif Saepul Haris mengimbau warga Bandung berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati hati dan waspada. Patuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.
Editor: Agus Warsudi