27 Kabupaten Kota di Jabar Belum Ajukan New Normal

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat belum mengajukan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau normal baru. Padahal Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengizinkan 15 wilayah mengajukan new normal.
"Belum ada (kabupaten/kota) yang mengajukan (AKB)," kata Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, Kamis (11/6/2020).
Menurut Daud, keputusan pengajuan penerapan AKB akan diambil setelah Gubernur Jabar mengumumkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB proporsional dan berkoordinasi dengan bupati/wali kota se-Jabar, Jumat (12/6/2020).
"Pak Gubernur akan video conference dengan bupati/wali kota dan ada hasil evaluasi (PSBB proporsional)," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebutkan, sebanyak 15 kabupaten kota sudah berstatus zona biru dan dapat memulai penerapan new normal. Sementara 12 kabupaten kota lainnya kembali menerapkan PSBB.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran
Editor: Faieq Hidayat