22 Pelajar Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Nagrak Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Mereka diduga akan tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.
Dari tangan para pelajar itu, polisi berhasil menyita senjata tajam yang akan digunakan untuk aksi perkelahian tersebut.
Tampak sebanyak 22 pelajar tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Nagrak. Mereka ditangkap saat akan tawuran pada Sabtu (16/9/2023) malam. Aksi tawuran terebut sebelumnya telah direncanakan dengan janjian melalui media sosial.
Dalam isi pesannya, mereka diduga akan tawuran di Kampung Bungur dan Cicangkore, Kecamatan Nagrak. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi puluhan pelajar.
Adanya laporan tersebut polisi selanjutnya mencegat para pelajar hingga berhasil diamankan.
Editor: Asep Supiandi