200 Motor Milik Pelaku Balap Liar di Tasikmalaya Diamankan Polisi
TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 200 unit motor milik para remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) sore. Ratusan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, razia balapan liar ini dilaksanakan lantaran masyarakat resah dengan aksi para remaja tersebut.
Mereka, kata Kapolres Tasikmalaya Kota, ngabuburit sambil balapan liar menggunakan sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi dan tak dilengkapi surat-surat. Tak sedikit dari kendaraan itu menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Masyarakat resah dengan aksi balap liar yang dilakukan para remaja di lokasi ini. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku balapan liar kabur dan petugas mengamankan kendaraan mereka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (16/4/2021).
AKBP Doni Hermawan berharap tak ada lagi aksi balap liar di Jalan Letjen Mashudi yang sering dijadikan tempat ngabuburit tersebut. Polres Tasikmalaya Kota berkoordinasi dengan pengadilan untuk menilang seluruh kendaraan yang terjaring razia.
"Selain itu kami juga akan memanggil para orang tua para remaja itu. Tujuannya agar para orang tua menasihati anak-anaknya dan para pelaku balap liar tersebut jera," ujar AKBP Doni Hermawan.
Ke depan, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, petugas aka bersiaga dan berpatroli ke lokasi yang rawan dijadikan tempat balapan liar.
Editor: Agus Warsudi