get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Wajah Dedi Mulyadi Seram saat Ngamuk ke Pedagang Miras di Purwakarta

2 Warga Sukatani Purwakarta Tewas akibat Miras, Dedi Mulyadi: Ciu Musuh Bersama 

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:00:00 WIB
2 Warga Sukatani Purwakarta Tewas akibat Miras, Dedi Mulyadi: Ciu Musuh Bersama 
Dua remaja tewas akibat menenggak miras oplosan ciu, minuman ringan, dan air mentah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PURWAKARTA, iNews.id - Dua remaja, warga Desa Sukajaya dan Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dikabarkan tewas akibat menenggak minuman keras (miras) jenis ciu. Penjual ciu yang diduga menyebabkan dua remaja itu tewas telah ditangkap polisi.

Informasi peristiwa tragis yang dialami dua remaja tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (17/2/2022).

Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi mengatakan, menerima informasi dari Kades Sukajaya Nirwan yang menyebut ada warganya yang tewas seusai minum ciu. Korban awalnya mengalami pusing, muntah hingga akhirnya meninggal dunia.

“Malemnya minum ciu, pagi muntah-muntah, dibawa ke klinik gak sanggup kemudian dibawa ke RS Thamrin dan meninggal. Korbannya satu di Sukajaya satu lagi di Cilalawi,” kata Kades Sukajaya Nirwan kepada Kang Dedi Mulyadi.

Setelah mendapatkan informasi itu, Kang Dedi menemui salah satu keluarga korban yang anaknya meninggal dunia. Korban bernama Diki (19) tewas sehari setelah minum ciu bersama temannya, Rabu (8/2/2022).

“Dia (Diki) biasa nongkrong di Ciranti. Gak tau minum apa. Sama temennya itu keluar pulang habis lohor (zuhur) terus masuk kamar. Dia baru keluar lagi subuh bilangnya sakit perut. Dibawa ke klinik terus ke Thamrin, dibilang udah gak ada (tewas),” ujar orang tua Diki.

Orang tua Diki pun menyatakan, selama ini anaknya terlihat baik dan pendiam. Sehingga tidak curiga anaknya menenggak miras oplosan. Tak jauh dari rumah Diki ada seorang korban lain bernama Yana. 

Beruntung Yana selamat setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun ia sempat terkendala karena tidak bisa klaim BPJS dalam kasus keracunan miras.

“Diki bawa ciu satu plastik dari Pasar Anyar. Diminum berdua. Saya minum sekitar 4-5 sloki,” ujar Yana yang masih terlihat lemas usai menjalani perawatan.

Menurut Yana, seusai minum ciu beberapa menit kemudian perut terasa panas. Selanjutnya terasa sakit perut dan muntah-muntah. “Setelah itu saya gak inget apa-apa lagi. Sekarang alhamdulillah udah mending," kata Yana.

Melalui sambungan telepon, Kang Dedi menghubungi Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Usep Supiyan untuk mendengar penjelasan terkait kasus tersebut. Ternyata penjual miras berinisial F (50) kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka. Jadi itu yang diminum menurut pengakuan tersangka adalah alkohol tapi kami belum tahu itu etanol atau metanol karena belum uji lab, terus dicampur sprite, dicampur dengan air mentah. Dia (korban) buka di Pasar Anyar Sukatani,” tutur AKP Usep Supiyan.

Kang Dedi menilai ciu sebagai ancaman karena banyak kasus miras jenis ini banyak merenggut nyawa manusia. “Tidak boleh ada ciu lagi di desa, libas terus, operasi terus. Peredaran miras oplosan bukan hal sepele. Kita sebagai penyelenggara negara, ASN dan aparat jangan tunggu ada yang meninggal baru kita ambil tindakan pidana. Tetapi kita mencegah peristiwa ini agar tidak terjadi,” ujar Kang Dedi.

Beberapa waktu lalu Dedi juga sempat menelusuri jejak bocah F saat menjadi pecandu miras. Akhirnya didapati beberapa penjual miras dan oplosan jenis ciu di pelosok desa. Terakhir ia mengamankan 150 botol ciu dari seorang pedagang. 

Dari pengakuan penjual, ciu tersebut didapat dari Cikampek yang dipasok dari Cirebon. Namun lokasi pembuatan ciu tersebut berasal dari Solo, Jawa Tengah.

“Dulu orang jualan simpannya di tukang jamu, kalau sekarang mah di rumah. Makanya saya minta Kades, RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas coba keliling semua pedagang di daerah, diamati masyarakatnya, dilihat apa kebiasaan pemudanya,” tuturya.

Dedi menyadari saat ini aparat cukup sulit melakukan tindakan karena sanksi yang dikenakan pada pelaku penjual sangat ringan dibanding dengan efek jangka panjangnya.

“Tapi kalau menurut saya gampang, tinggal dibuat komitmen perjanjian bagi mereka yang masih jualan harus pergi dari tempat itu. Pakai hukum sosial saja karena kalau pidana itu ringan,” ucap Kang Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini berharap kasus kematian karena ciu kali ini adalah yang terakhir terjadi. Ia pun meminta aparat hingga ke tingkat desa untuk terus melakukan pembersihan terhadap para penjual miras dan oplosan. Sehingga hal serupa bisa dicegah dan tak terulang kembali.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut