BANDUNG, iNews.id - Petugas Unit Sosial Response (USR) Dinas Sosial Kota Bandung mengamankan S dan T, dua pengemis pura-pura buta yang kerap mangkal di lampu merah Jalan A Yani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mereka dari Brebes, Jawa Tengah.
Pengemis S dan T diamankan petugas pada Jumat (29/10/2023) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Mereka mengemis dengan berpura-pura buta. Dalam sehari, S dan T bisa meraup untung uang ratusan ribu rupiah.

Bikers Bandung Timur Bersatu Gelar Tablig Akbar dan Doa Bersama untuk Palestina
"Mereka kini tengah menjalani rehabilitas di Dinas Sosial Bandung," kata Kepala Dinsos Kota Bandung Sony Bakhtiar kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Soni Bakhtiar menyatakan, tim USR Dinsos Kota Bandung rutin melakukan pengawasan dan menemukan dua pengemis berpura-pura buta untuk mendapatkan belas kasih dari masyarakat. Petugas USR mengamankan kedua pengemis itu.

Seluruh Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung Pindah ke Kertajati
"Kami dapati ada satu pengemis pura-pura buta, bekerja sama dengan rekannya seolah-olah menuntun atau sebagai penunjuk arah," ujar Soni Bakhtiar.
Petugas USR, tutur Kadinsos Kota Bandung, sering menemukan pengemis yang mengekspos simbol kemiskinan dan disabilitas, beraksi di Kota Bandung. Tujuannya agar masyarakat atau pengguna jalan merasa iba dan memberikan sejumlah uang kepada mereka.

Pesawat Jet Tak lagi Layani Penerbangan dari Bandara Husein Bandung per 28 Oktober
"Jangan memberi di jalan karena itu tidak akan menyelesaikan masalah mereka justru Bandung akan sesak dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial," tutur Kadinsos Kota Bandung.

Ribuan Pesepeda Ramaikan Gowes Sumpah Pemuda Relawan Ganjar Pranowo di Bandung
Soni Bakhtiar mengatakan, Kota Bandung merupakan kota jasa. Keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berbuat kriminal dan menganggu wisatawan dapat berdampak buruk terhadap citra kota. "Jangan sampai jadi kota tidak aman dan kelihatan kumuh dengan banyaknya PPKS jalanan. Ayo kita putus," ucap Soni Bakhtiar.
Kadinsos mengimbau masyarakat yang ingin memberikan bantuan atau donasi dapat diberikan kepada lembaga yang sudah mendapatkan izin atau formal.

Pandawa Sosialisasikan Ganjar-Mahfud ke Komunitas Permainan Tradisional Ketapel di Bandung
Editor: Agus Warsudi













