get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir dan Longsor Terjang Cintaasih Gekbrong Cianjur, Warga Ngungsi ke Madrasah

2 Pembacok Pria Paruh Baya hingga Tewas di Sukaluyu Cianjur Tertangkap

Kamis, 04 Mei 2023 - 10:12:00 WIB
2 Pembacok Pria Paruh Baya hingga Tewas di Sukaluyu Cianjur Tertangkap
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan AM alias Iip dan S alias Epok, pembacok pria paruh baya sampai tewas di Sukaluyu. (FOTO: M ANDI ICHSYAN)

CIANJUR, iNews.id - AM alias Iip dan S alias Epok, pembacok pria paruh baya Cepi Abdurahman (60) di Sukaluyu, Kabupaten Cianjur ditangkap di Jakarta dan Tangerang. Kedua pelaku mengaku membacok korban karena dendam sering dihina dan dimaki.

Petugas Satreskrim Polres Cianjur menggelandang kedua pelaku Rabu (3/5/2023) malam. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan kapak.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban Cepi terjadi pada Minggu 23 April 2023 pagi di Jalan Kampung Sukahegar, Desa Panyusuhan, Kecamatam Sukaluyu, Kabupaten Cianjur

Korban berselisih dengan AM alias Iip dan S alias Epok yang merupakan kakak beradik dan tetangga. Kedua pelaku yang membekali diri dengan pisau dan kapak.

Informasi dihimpun menyebutkan, pembacokan yang menewaskan korban ini bermotif dendam. Korban diduga sering menghina dan mencaci maki pelaku. Bahkan korban diduga meludahi wajah istri salah satu pelaku.

Saat hari nahas, kedua pelaku yang sudah tidak bisa menahan emosi, membawa sebuah kapak dan pisau. Pelaku bertemu korban yang tengah berjalan kaki menuju rumahnya.

Tanpa basa basi, AM alias Iip, salah satu pelaku membacokkan kapak secara membabi buta ke kepala korban. Sedangkan S alias Epok menusuk perut korban.

Korban sempat melarikan diri dan minta tolong. Namun akhirnya korbantersungkur dan tewas di tempat yang tidak jauh dari rumahnya. 

Akibat luka-luka serius sambetan senjata tajam, korban pun tewas bersimbah darah. korban menderita luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

Setelah menganiaya korban sampai tewas, pelaku AM alias Iip dan S alias Epok kabur. Mereka bersembunyi di Jakarta dan Tangerang. Petugas Satreskrim Polres Cianjur memburu kedua pelaku. 

Perburuan membuahkan hasil. Petugas menangkap AM alias Iip dan S alias Epok ditempat persembunyian di Jakarta dan Tanggerang.

"Saat ditemukan warga, korban sudah tak bernyawa dengan luka bacok di kepala dan perut," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.

Akbp Aszhari Kurniawan menyatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AM alias Iip dan S alias Epok, dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut