get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Identitas 3 Pria yang Ditangkap di GT Pasirkoja Bandung dan 5 Rest Area Sasaran Mereka

2 Komplotan Pencuri di Rest Area Tol Purbaleunyi Terbongkar, 6 Tersangka Ditangkap

Kamis, 28 April 2022 - 17:04:00 WIB
2 Komplotan Pencuri di Rest Area Tol Purbaleunyi Terbongkar, 6 Tersangka Ditangkap
Enam tersangka pelaku pencurian di rest area Tol Purbaleunyi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar dua komplotan pencuri spesialis isi kendaraan yang terparkir di rest area. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap enam tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak Juni 2021 hingga April 2022, di wilayah hukum Polda Jawa Barat, khususnya di rest area Tol Purbaleunyi marak terjadi tindak pidana pencurian dengan peberatan dengan sasaran mobil dan truk yang diparkirkan oleh pengemudinya yang sedang makan, sholat, ke toilet. Di dalam kendaraan tersebut terdapat barang-barang yang ditinggalkan oleh pengemudi.

Modus operandi pelaku memasuki rest area. Kemudian mencari sasaran kendaraan dengan cara memarkirkan mobil di sebelah kendaraan sasaran. Pelaku mengintip dari kaca mobil sasaran. 

Apabila dilihat ada barang berharga di dalamnya, pelaku akan menjebol pintu mobil menggunakan astag dan mengambil barang berharga tersebut. Setelah itu meninggalkan lokasi kejadian.

"Dalam satu hari pelaku bisa beraksi beberapa kali di rest area," kata Kabid Humas Polda Jabar saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022). 

Polda Jabar dan jajaran, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menerima 18 laporan terkait kejadian itu. Setelah menerima laporan, Polda Jabar dan jajaran melakukan penyelidikan intensif.

Dari pengungkapan, ada dua kelompok berbeda yang kerap beraksi melakukan pencurian di rest area jalan tol baik di wilayah Jawa Barat maupun daerah lain, seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. 

"Kelompok pertama spesialis menjarah barang berharga di truk. Sedangkan kelompok kedua spesialis menjarah mobil. Dari 18 laporan itu, sembilan kejadian berlokasi di rest area jalan tol wilayah Jawa Barat, yaitu Tol Purbaleunyi," ujarnya Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, tujuh tersangka dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap. Komplotan pencuri spesialis mobil di rest area antara lain, Rosi, warga Jalan Lokapala III Nomor 23 RT 004/008, Kelurahan/Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kemudian, Fandi Marasi Marasi Anto Siagian, Jalan Raden Patah III Nomor 19 RT 007/008, Kelurahan/Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang; dan Rico Parlindungan Sagala, warga Jalan Perintis Nomor 109, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. "Di kelompok ini kami menetapkan satu tersangka YC masuk DPO alias buron," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Sedangkan tiga tersangka penjarah truk di rest area antara lain, MA alias FIKI bin Arya, Jalan Muara Baru RT 022/017, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara; ER alias Hasanuddin, Dusun Pulir Pegundan RT 002/006, Kelurahan Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kota Jakarta Utara; dan SU alias Agung bin Warda, Jalan Muara Baru Gang Deni RT 007/017, Kelupaten/Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

"Barang bukti yang disita dari para pelaku, mobil Toyota Avanza warna silver metalik nopol B 2294 PFI, mobil Honda Jazz warna silver nopol B 8032 HW, mobil Avanza hitam nopol B 1310 CMR, dua laptop, 4 handphone Android," tutur Kabid Humas Polda Jabar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut