2 dari 731 Anggota Ormas Pelaku Aksi Anarkistis di Polda Jabar Reaktif Covid-19
BANDUNG, iNews.id - Berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan Biddokes Polda Jabar, dua dari 731 anggota ormas GMBI yang diringkus pascaaksi anarkistis, reaktif Covid-19. Saat ini, kedua anggota ormas itu dipisahkan dari yang lain guna menghindari penularan.
"Reaktif Covid-19 (berdasarkan hasil swab antigen) ada dua," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1).
Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dua orang itu telah dipisahkan dan ditempatkan di rumah khusus. Selanjutkanya, mereka akan menjalani dites swab polymerase chain reaction (PCR).
"Kita lihat apakah yang dua orang ini positif Covid-19 atau tidak berdasarkan tes PCR. Sampai saat ini hasilnya belum keluar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.
Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.
Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda JAbar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi